karena alasan kesehatan
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu.

"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.
 
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca juga: Polisi sebut penyewa rumah di Kertanegara atas nama Alex Tirta
Baca juga: Dewas KPK periksa Alexander Marwata soal pertemuan Firli-SYL

Kemudian, untuk dua saksi lainnya Ade Safri menjelaskan telah hadir memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sudah datang dan dimulai pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Yang satu sudah selesai pukul 12.30 WIB yaitu ajudan mantan Menteri Pertanian SYL dan yang satu masih berlangsung pemeriksaan, " kata Ade Safri.
 
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali berencana memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu ini.

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Polisi periksa sejumlah saksi soal pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca juga: Ini alasan Polri periksa SYL di Bareskrim
 
Ade Safri menjelaskan salah satu saksi yang dipanggil adalah Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta yang akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Akan diperiksa jam 13.00 WIB dan yang bersangkutan telah konfirmasi (kehadiran), " kata Ade Safri.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023