Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
"Tim gabungan telah mengamankan empat orang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
 
"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan," katanya.

Baca juga: Nus Kei dan kelompoknya akui jadi target pembunuhan
 
Titus menambahkan baru tersangka berinisial FO yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Sementara tiga lainnya masih diperiksa secara intensif.
 
Titus juga mengungkapkan kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
"Permasalahan antara dua kelompok, yakni Nus Kei dan John Kei," katanya.
 
Namun Titus tidak menjelaskan secara detail konflik antara kedua kelompok tersebut. Dia hanya mengatakan konflik terjadi sejak 2020 silam.
 
"Permasalahan pertama masih didalami karena ini kejadian berulang seperti di Cengkareng pada 2020," kata Titus.

Baca juga: Polisi tangkap 30 orang terkait pengeroyokan oleh John Kei
 
Pria berinisial GR (44) warga Jakarta Barat (Jakbar) ditemukan tewas tertembak di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.
 
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
 
Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah rumah yang terletak di dekat lokasi penemuan jasad korban. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan proyektil.
Baca juga: Polisi tangkap anggota kelompok John Kei di Bekasi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023