Selama periode Agustus-Oktober 2023 tercatat sebanyak 32 kasus karhutla terjadi di OKU Timur
Martapura (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan mencatat sebanyak 32 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau panjang tahun ini.

"Selama periode Agustus-Oktober 2023 tercatat sebanyak 32 kasus karhutla terjadi di OKU Timur," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Timur Budi Widi di Martapura, Rabu.

Baca juga: Karhutla Sumsel jadi yang terluas di Pulau Sumatra

Dia mengatakan, kasus karhutla di wilayahnya tergolong tinggi mencapai 32 kasus selama musim kemarau dengan total luas lahan yang terbakar lebih dari 100 hektare.

"Apalagi OKU Timur hingga hari ini belum turun hujan sehingga peristiwa karhutla rentan terjadi," katanya.

Sebagian besar kebakaran hutan dan lahan tersebut terjadi di daerah rawan karhutla seperti Kecamatan Semendawai Barat, Martapura, Bunga Mayang dan Jayapura.

Meskipun demikian, kata dia, karhutla tidak sampai menimbulkan bencana kabut asap karena cepat ditanggulangi oleh Tim Satgas Karhutla melibatkan stakeholder terkait seperti TNI, Polri, sejumlah pihak perusahaan perkebunan dan masyarakat yang berjibaku memadamkan api.

Baca juga: BMKG: Tetap waspada karhutla, meski hujan mulai guyur Kota Bengkulu

"Sejauh ini berkat kerjasama seluruh pihak terkait peristiwa karhutla di OKU Timur dapat diatasi dengan maksimal," tegasnya.

Untuk menekan angka kasus karhutla agar tidak terus bertambah, saat ini pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

Masyarakat pun diminta lebih bijak dan berhati-hati dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di lahan kering yang mudah terbakar.

"Kami juga membentuk posko penanggulangan karhutla di daerah-daerah rawan agar peristiwa kebakaran hutan dan lahan dapat ditanggulangi sedini mungkin," ujarnya.

Baca juga: Dishut: 116 kasus karhutla membakar 211,88 hektare lahan di Sultra

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023