mereka kontrak rumah buat usaha salon
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.

Perempuan itu dibawa untuk menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Polisi bongkar lokasi pembuangan janin hasil aborsi di Jakarta Pusat

Mereka tampak membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.

Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.

"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.

Baca juga: Dua tersangka praktik aborsi ilegal di Kemayoran merupakan residivis

Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, namun ternyata dijadikan tempat aborsi.

"Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi," kata dia.

Warga sekitar, kata Artam, juga tidak mengetahui adanya praktik aborsi di perumahan tersebut.

Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di lokasi praktik aborsi tersebut.

Baca juga: Polisi dalami motif pemasaran praktik aborsi dari media sosial

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023