Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis muda yang tergabung dalam Smoke Free Agents melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Change.org melayangkan petisi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengajukan penghentian iklan rokok di televisi dan ruang publik lainnya.

"Tidak ada tempat yang aman dari iklan rokok dari mulai sekitar sekolah, jalan menuju sekolah, warung, tempat olahraga dan rekreasi. Padahal 46,3 persen remaja berpendapat iklan rokok berpengaruh besar untuk mulai merokok," kata inisiator Smoke Free Agents Ramdhan Wahyudi saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Menurut Ramdhan, penyiaran iklan rokok tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.

Dia mengatakan pihaknya merujuk kepada negara-negara tetangga, seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Filippina, Laos dan Kamboja yang dinilai sudah lebih maju dalam menerapkan pelarangan iklan rokok.

Saat ini, dukungan terhadap petisi larangan iklan rokok tersebut mencapai 5.601.

"Dukungan ini sangat besar dan pasti akan terus membesar. Kami menargetkan hingga 10.000 dukungan," katanya. Anggota Smoke Free Agents Jessica Harlina mengatakan akan terus mengajak masyarakat, terutama anak muda untuk melawan iklan rokok.

"Selama ini kan, iklan rokok selalu digambarkan oleh orang-orang yang keren. Itu potensial sekali untuk mengajak anak muda merokok," katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Penyiaran Indonesia.

Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013