Restrukturisasi keuangan adalah sebuah keharusan. BUMN karya sudah memiliki peran yg sangat besar dalam membangun berbagai proyek infrastruktur
Jakarta (ANTARA) - Ekonom menilai restrukturisasi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya perlu dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan milik negara tersebut.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah berpendapat BUMN karya telah berperan dalam pembangunan berbagai proyek infrastruktur, sehingga perlu adanya upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan BUMN karya.

“Restrukturisasi keuangan adalah sebuah keharusan. BUMN karya sudah memiliki peran yg sangat besar dalam membangun berbagai proyek infrastruktur,” kata Piter di Jakarta, Kamis.

Menurut Piter, BUMN pada dasarnya tidak memiliki permasalahan selain masalah likuiditas, sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan lewat restrukturisasi.

Dalam konteks itu, restrukturisasi perlu dipastikan dapat menjalankan fungsinya, yakni memperbaiki finansial perusahaan. “Tidak boleh ada kata gagal dalam restrukturisasi ini,” ujar dia.

Sementara itu, Peneliti Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut proses restrukturisasi keuangan merupakan salah satu jalan yang bisa dilakukan BUMN karya saat ini, karena restrukturisasi dapat memperbaiki kondisi keuangan secara bertahap.

Meski begitu, ia mengingatkan restrukturisasi bukanlah solusi instan yang bisa langsung terlihat hasilnya untuk sebuah perusahaan.

Dia menjelaskan restrukturisasi keuangan bisa membantu sebuah perusahaan dalam memperbaiki finansial perusahaan, seperti melalui perpanjangan tenor utang, penurunan suku bunga utang, pemotongan pokok utang, hingga opsi konversi utama menjadi sebuah ekuitas.

Namun, lanjut dia, berbagai jalan yang ditempuh itu perlu dilakukan secara tepat agar hasil yang diharapkan bisa tercapai.

“Oleh karena itu, saya pikir sebuah tim menjadi penting untuk disediakan untuk kemudian memaksimalkan proses dari restrukturisasi finansial beberapa BUMN ini,” kata Yusuf.

Yusuf menegaskan proses restrukturisasi keuangan BUMN karya tidak boleh gagal karena akan memberikan dampak, baik ke perusahaan, obligor, kreditur, maupun vendor.

Bagi obligor, misalnya, kegagalan restrukturisasi dapat menjadi preseden buruk ketika perusahaan tidak bisa membayar utang pada jangka waktu yang sudah ditentukan.

Sementara kreditur akan merugi jika restrukturisasi tidak dilakukan, karena mereka tidak dapat menagih utang sesuai tingkat jatuh tempo yang sudah disepakati sebelumnya.

Yusuf menambahkan persoalan BUMN karya merupakan isu strategis yang perlu dicari solusinya secara bersama, karena ke depan pembangunan infrastruktur masih akan membutuhkan pembiayaan yang sangat besar.

“Dan kegagalan dalam membayar utang jatuh tempo oleh BUMN karya saya pikir bisa menjadi tantangan lain dalam upaya mengejar atau mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.

Baca juga: Restrukturisasi WIKA disetujui di RUPSLB untuk tumbuh berkelanjutan

Baca juga: Terganjal obligor, Wamen BUMN ingin restrukturisasi WSKT segera tuntas

Baca juga: Komisi VI DPR dorong pembentukan Panja BUMN Karya

 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023