Pada awal 2023, sebanyak 80 budaya diusulkan ke Kemendikbudristek RI, namun seleksi yang dilakukan menggugurkan 64 budaya yang diusulkan ke pusat
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 16 budaya asal Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat nasional pada tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

“Pada awal 2023, sebanyak 80 budaya diusulkan ke Kemendikbudristek RI, namun seleksi yang dilakukan menggugurkan 64 budaya yang diusulkan ke pusat.,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Eris Yunianto di Semarang, Kami.

Baca juga: Kemendikbudristek tetapkan 213 WBTB dan 19 cagar budaya nasional

Ke-16 budaya yang memperoleh predikat sebagai WBTB nasional itu, adalah enting-enting gepuk (Salatiga), opak Abang (Kendal), Dames (Purbalingga), kentrung (Jepara), bedhaya pangkur (Kota Surakarta), tari bondhan (Kota Surakarta), tari karonsih (Kota Surakarta), kirab pusaka Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran.

Wayang orang sri wedari (Kota Surakarta), potehi (Kota dan Kabupaten Semarang). Adapula Sarung Goyor (Sukoharjo), nasi liwet (Sukoharjo), Emprak (Jepara), Janengan (Cilacap), sate blengong (Brebes), serta buka kitab Rembang (Kabupaten Tegal).

Ia menjelaskan bahwa seleksi yang dilakukan meliputi beberapa hal diantaranya, dokumentasi terhadap budaya yang diusulkan, kajian akademis hingga upaya pelestarian oleh para maestro pelaku budaya tersebut.

Baca juga: Penetapan warisan budaya tak benda jadi upaya lindungi tradisi lisan

Selain itu, kriteria budaya yang ditetapkan WBTB juga mempertimbangkan faktor kesejarahan hingga ekonomi, serta faktor sosiologis dimana budaya itu ada.

“Pada 24 Oktober kemarin di Kota Tua Jakarta, sertifikat WBTB nasional diserahterimakan kepada seluruh kepala daerah dan para pihak. Di Jateng tahun ini ada 16 WBTB hingga 2023 memiliki 135 jenis karya WBTB,” ujarnya.

Setelah memperoleh predikat WBTB nasional, ke-16 WBTB tersebut wajib dilestarikan yang dibuktikan dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun dan jika pemerintah setempat lalai, maka predikat tersebut dicabut.

“Ada satu cagar budaya yakni SMAN 7 Purworejo, jadi bangunan cagar budaya peringkat nasional, bareng dengan penetapan WBTB,” katanya.

Baca juga: Kecapi Buhun Suku Badui belum masuk Warisan Budaya Tak Benda

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023