Jakarta (ANTARA News) - RUU atas perubahan UU19/2012 tentang APBN 2013 akhirnya disetujui setelah melalui voting yang digelar dalam rapat paripurna DPR RI.

Dalam voting yang dipimpin oleh Ketua DPR RI itu, 5 fraksi menerima RUU APBNP 2013.

Kelima fraksi itu meliputi FPD (143 orang), Fraksi Golkar (98 orang), FPAN (40 orang), Fraksi PPP (34 orang), Fraksi PKB (23 orang).

Sedangkan 4 fraksi seperti Fraksi PDIP (91 orang), Fraksi PKS (51 orang), Fraksi Gerindra (25 orang), Fraksi Hanura (14 orang).

"Jumlah yang menerima 338 orang anggota dan menolak 181 orang anggota. Maka rapat peripurna ini menyetujui RUU atas perubahan UU 19/2012 tentang APBN 2013 menjadi UU APBN Perubahan," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin malam.

Sesaat mengesahkan UU APBNP, terjadi aksi keributan di balkon yang dilakukan oleh mahasiswa, untunglah keributan itu bisa diatasi oleh pengamanan dalam (Pamdal).

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013