Pemerintah RRC (China) akan mengundang investor besar dari China untuk mendirikan smelter di bidang mineral..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, China tengah rundingkan kerja sama investasi dengan Antam senilai 1,6 miliar dolar AS untuk sektor pertambangan Nikel.

Menurut Menperin, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima delegasi Partai Komunis Provinsi Guangxi, China, Senin, investasi tersebut akan bekerja sama dengan BUMN Antam.

"Beliau (Sekertaris Partai Komunis Provinsi Guangxi, China, Peng Qinghua) mempunyai misi untuk melanjutkan kerja sama investasi kedua negara, antara lain investasi yang di bidang mineral bekerja sama dengan Antam senilai 1,6 miliar dolar AS," ujarnya.

Saat ini, menurut dia, masih terus dalam proses perundingan. "Sedang dalam proses bisnis perundingan," katanya.

Saat ditanyakan, kawasan yang akan ditanamkan investasi, Menperin tidak bisa menjawab hal itu. "Nah tempatnya itu jangan saya yang bikin `statement` (pernyataan) harus Antam," tuturnya.

Sementara itu, ia menambahkan, pemerintah China dan Indonesia juga akan menandatangani nota kesepahaman terkait kawasan ekonomi di Indonesia Timur khususnya Kalimantan, Sulawesi dan Maluku dalam waktu dekat. Rencananya, di kawasan tersebut akan dibangun smelter untuk mengolah barang mineral tambang.

"Pemerintah RRC (China) akan mengundang investor besar dari China untuk mendirikan smelter di bidang mineral," ucapnya.

Ia menambahkan, kawasan ini juga merupakan adaptasi atas pemberlakuan UU Minerba pada 2014 nanti. Dalam UU tersebut, menurut Menperin, Indonesia melarang ekspor barang mentah tambang. Untuk itu, barang-baranag mineral tambang tersebut akan diolah terlebih dahulu.

"Ini poin momen penting ketika Indonesia ingin melaksanakan UU Minerba, di mana mulai tahun 2014 kita melarang ekspor bahan mentah mineral, dan mendirikan industri smelter sehingga nilai tambahnya lebihnya ada di Indonesia," katanya.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013