Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan klarifikasi atas ramainya pemberitaan terkait hubungan artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang disebut dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Blok Mandiono di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Terkait keterangan terdakwa Amelia Sabara dalam persidangan perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sultra pada 25 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Kendari, Ketut membeberkan sejumlah fakta hukum yang dalam proses penyidikan dan keterangan dari tim penyidik, tim penuntut umum dan Kejati Sulawesi Tenggara.

Fakta hukum tersebut, kata dia, bahwa terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.

“Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar,” kata Ketut.

Sementara itu, terkait pernyataan terdakwa Amelia bahwa Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta dalam kasus tersebut, dibantah oleh sang artis.

“Secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” kata Ketut.

Kemudian, kata Ketut, terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista.

Kedekatan ini, lanjut dia, seolah-olah dianggap bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan. Padahal sejatinya tidak.

Bahkan, kata dia, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk dari pihak internal.

Ketut juga membenarkan hubungan kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung Sanitair Burhanuddin adalah hubungan kekeluargaan dan sudah dianggap sebagai anak.

Celine kata dia, dekat dengan istri Jaksa Agung Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Celine Evangelista juga beberapa kali diajak untuk mengisi acara sebagai MC. Bahkan dalam beberapa kesempatan Celine sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.

“Bahwa benar Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung,” kata Ketut.

“Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya,” lanjut Ketut.

Mantan istri Stefan William itu, kata Ketut juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara Persaja Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.

Menurut Ketut, pemberitaan yang berkembang terkait Jaksa Agung dan Celine dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan.

Ia berharap keterangan ini dapat menjawab pemberitaan yang berkembang selama ini yang cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga.

“Selain itu saudara Celine Evangelista juga turut dirugikan secara personal dan keluarga. Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ketut.

Baca juga: Waka Komisi III DPR harap Jamintel semakin tajam ungkap korupsi kakap

Baca juga: Indikator sebut Kejagung jadi lembaga hukum paling dipercaya publik


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023