Jakarta (ANTARA) -
Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor
46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena dekat kantor.
 
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh, jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan, jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," katanya usai diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
 
Alex juga menambahkan dirinya telah mengenal Firli Bahuri sejak lama namun dirinya tidak merinci sejak kapan.
 
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," katanya.
 
Alex Tirta diperiksa selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua telah saya sampaikan ke penyidik, jadi semua sudah," kata Alex.

Baca juga: Alex Tirta diperiksa 12 jam di Polda Metro Jaya
Baca juga: Alex Tirta penuhi panggilan Polda Metro Jaya
 
Ketika ditanyakan mengenai jumlah pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepadanya, Alex mengaku lupa.
 
"Mungkin belasan ya. Saya enggak ingetin, banyak juga ya, sekitar 19 (pertanyaan)," katanya.
 
Alex yang diperiksa sejak pukul 09.28 WIB menjelaskan persoalan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan rumah tersebut disewa atas nama dirinya.
 
"Bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi itu aja ya, " katanya.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023