Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menertibkan sebuah rumah di Jalan Bhineka RT 10/RW 09, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, karena berdiri di lahan sekolah milik Pemprov DKI Jakarta.
 
"Pengembalian fungsi lahan lewat penertiban dilakukan untuk melakukan renovasi total SDN 05 Pagi Cipinang Cempedak," kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan saat memimpin apel pengembalian fungsi lahan milik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta itu, Senin.
   
Hal itu dalam rangka meningkatkan daya tampung anak murid untuk warga RW 09 Kelurahan Cipinang Cempedak. 
 
"Nantinya bisa mengakomodir anak-anak yang merupakan warga sekitar, karena banyak warga sekitar yang sekolahnya jauh dari tempat tinggal. Kasihan anak-anak jika jalan ke sekolah terlalu jauh, apalagi harus menyebrang, berbahaya bagi anak-anak," paparnya.
   
Satu keluarga yang menghuni rumah tersebut direlokasi sementara di Rusun Pulogebang, Cakung. 
 
"Satpol PP bantu membawakan barang-barang miliknya ke Rusun Pulogebang," kata Eka. 
 
Sementara itu, Kepala Seksi Gedung di Bidang Prasardik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, E Sianturi mengatakan penertiban bangunan dilakukan untuk menambah daya tampung sekolah dan akan dilakukan rehabilitasi total dengan menggunakan konsep bangunan sekolah ‘net zero healthy’. 
 
"Konsep bangunan hijau, ramah disabilitas. Bangunan gedung akan dibangun tiga lantai jadi mempermudah murid disabilitas," kata dia.
 
Dia pun meminta dukungan dari semuanya agar berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat bagi seluruh peserta didik. 
 
Dalam kegiatan penertiban itu, diterjunkan sebanyak 158 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP Jaktim, TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Gulkarmat Jaktim, dan Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

Baca juga: Polda Metro: Penertiban rumah dinas purnawirawan Polri sesuai aturan

Baca juga: Satpol PP bongkar rumah indekos tanpa IMB dan tak sesuai peruntukan

Baca juga: PT KAI Tanjungkarang tertibkan rumah dinas melanggar aturan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023