ANTARA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 2 Bandung menertibkan aset rumah dinas di jalan Laswi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/7). Penertiban dilakukan setelah diberi peringatan melalui surat, yang menyatakan bahwa penghuni tidak memiliki hak untuk menempati dan tidak terikat kerjasama sesuai ketentuan. Meski sempat mendapat penolakan dari penghuni, penertiban berakhir dengan lancar.
(Dian Hardiana/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)