ANTARA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung, Rabu (14/9), melakukan eksekusi atas lahan dan bangunan yang dihuni oleh warga di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Penertiban dilakukan karena warga yang menghuni lahan tersebut tidak memenuhi kewajibannya membayar uang sewa selama lima tahun. (Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)