Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan program roots baik untuk mencegah perundungan terhadap anak di sekolah kepada dunia.

"Program roots baik untuk mencegah dan menangani perundungan anak di sekolah dan menjadi salah satu acuan," kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami dalam forum internasional yang diikuti delegasi bidang pendidikan Maroko, Kanada, Inggris, Prancis, Finlandia, dan Amerika Serikat.

Rusprita menjelaskan program roots merupakan buah kerja sama pemerintah Indonesia dengan organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) sejak 2021.

Baca juga: KPAI membentuk Satgas TPPK dari tingkat kabupaten hingga sekolah

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak SD korban perundungan di Sukabumi


Dalam pelaksanaannya, pemerintah diberikan pedoman untuk berfokus upaya pencegahan perundungan anak di sekolah ke dalam tiga hal prioritas.

Ketiga prioritas itu meliputi peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang perundungan, pengembangan keterampilan dan kapasitas guru dan orang tua, dan penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

Berkat konsistensi sejak program tersebut dilaksanakan, ia menyebutkan, setidaknya sebesar 79,66 persen jadi total jumlah fasilitator guru nasional sudah mempunyai hubungan yang lebih positif dengan siswa.

Hal ini dikarenakan pihak sekolah menemukan pola atau prosedur yang bisa membuat siswa merasa aman dan nyaman untuk melaporkan kepada guru bila mengalami insiden perundungan di sekolah.

"Atau setidaknya sudah sebanyak 66.901 orang siswa yang dibentuk sebagai agen perubahan di sekolah mempermudah pengawasan," kata dia.

Besarnya tingkat partisipasi orang tua, guru dan siswa agen perubahan dianggapnya menjadi salah satu faktor pendorong yang membuat kasus perundungan anak di lingkungan sekolah mengalami penurunan setidaknya pada periode 2022-2023.

Hal ini dibuktikan melalui data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mencatat kasus anak menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah saat ini turun sebesar 21,1 persen dari jumlah kasus tahun sebelumnya.

Selain program roots, pencapaian tersebut juga merupakan bagian komitmen pemerintah Indonesia untuk menciptakan perlindungan kesehatan fisik dan mental para peserta didik sebagai aset berharga bangsa.

Komitmen dipertegas melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Itulah komitmen kami untuk mengurangi segala bentuk kekerasan, meliputi upaya mengakhiri pelecehan, eksploitasi, dan segala bentuk kekerasan terhadap anak, di lingkungan sekolah,” ujar Rusprita.*

Baca juga: KPAI beri bantuan perawatan korban perundungan anak di Bekasi

Baca juga: Kemendikbudristek: Siswa harus kelola emosi demi kesehatan mental

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023