Balikpapan (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Balikpapan, menyebutkan jumlah titik panas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan dari 183 titik pada Minggu (5/11) menjadi 148 titik pada Senin (6/11).

"Titik panas sebanyak ini terpantau sepanjang Senin kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi BMKG Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Sepinggan Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Selasa.

Ia mengatakan penurunan jumlah titik panas ini akibat dua hal. Pertama, adanya curah hujan di sejumlah wilayah di Kaltim. Kedua, adanya kesadaran warga tidak melakukan pembakaran, termasuk tidak membakar saat mengelola lahan.

Sebanyak 148 titik panas yang merupakan indikator awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu terpantau di enam kabupaten yakni di Kabupaten Paser (28 titik), Kutai Barat (32), Kutai Timur (60), Kutai Kartanegara (4), Berau (23), dan Kabupaten Mahakam Ulu (1).

Baca juga: BMKG: Cuaca berawan selimuti sebagian besar ibu kota provinsi hari ini

Ia menyatakan informasi terkini mengenai sebaran titik panas itu telah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi dan kabupaten masing-masing agar dapat ditindaklanjuti.

Diyan juga meminta kepada warga untuk membantu mencegah karhutla, antara lain dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan.

Dari 148 titik panas tersebut antara lain di Kutai Barat yang terpantau 32 titik yang tersebar pada empat kecamatan yakni Jempang (14), Muara Lawa (1), Muara Pahu (12), dan Siluq Ngurai (5).

"Di Kutai Kartanegara yang terpantau empat titik panas, tersebar pada tiga kecamatan, yakni Kembang Janggut dua titik, Kecamatan Loa Kulu dan Tenggarong Seberang masing-masing satu titik panas," kata Diyan.

Baca juga: BMKG deteksi 462 titik panas di Kalimantan Timur
Baca juga: 298 titik panas terpantau di wilayah Kalimantan Timur



 

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023