Washington (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan permohonan kemanusiaan senilai 1,2 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp18,74 kuadriliun) untuk membantu 2,7 juta warga Palestina.

“Saya sangat prihatin dengan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional yang kita saksikan. Biar saya perjelas: Tidak ada pihak dalam konflik bersenjata yang berada di atas hukum kemanusiaan internasional,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di New York pada Senin (6/11).

Menggambarkan situasi di Gaza "lebih dari sekadar krisis kemanusiaan", Guterres menekankan bahwa warga di daerah kantong Palestina tersebut sedang menghadapi krisis kemanusiaan, yang mengguncang dunia dan kawasan.

Guterres menegaskan bahwa perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama.

Dia kemudian menyoroti bahwa Gaza telah menjadi kuburan anak-anak, dengan ratusan anak perempuan dan laki-laki dilaporkan terbunuh atau terluka setiap hari.

Baca juga: Serangan Israel tewaskan satu anak setiap 10 menit di Gaza

“Bencana yang terjadi membuat gencatan senjata kemanusiaan menjadi semakin mendesak seiring berjalannya waktu,” kata Guterres.

“Pihak-pihak yang berkonflik – dan tentu saja komunitas internasional – menghadapi tanggung jawab mendasar dan mendesak untuk menghentikan penderitaan yang tidak manusiawi, dan secara dramatis memperluas bantuan kemanusiaan ke Gaza,” ujar dia menambahkan.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan lintas batas yang dilakukan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.

Sedikitnya 10.022 warga Palestina, termasuk 4.104 anak-anak dan 2.641 perempuan, tewas dalam pemboman Israel di Jalur Gaza. Jumlah korban tewas di Israel hampir 1.600, menurut angka resmi.

Selain banyaknya korban jiwa dan arus pengungsi besar-besaran, persediaan bahan pokok semakin menipis bagi lebih dari 2 juta penduduk Gaza akibat pengepungan Israel.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Jumlah korban tewas di Gaza tembus 10.000 orang

Baca juga: Palestina desak ICC rilis surat penangkapan pejabat Israel

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023