Sudah ada konsepnya, tinggal aku tanda tangan saja
Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberi sinyal dia segera meneken dan menerbitkan surat keputusan (SK) untuk posisi wakil kepala staf TNI AD (Wakasad) yang kosong sejak 25 Oktober 2023.

Dia mengatakan saat ini prosesnya SK itu tinggal dia bubuhi tanda tangan.

"Sudah ada konsepnya, tinggal aku tanda tangan saja," kata Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan SK mutasi-nya nanti diterbitkan tidak hanya untuk Wakasad, tetapi juga untuk posisi lainnya.

"Kemarin sudah kami kumpulkan untuk sama-sama. Jadi, tidak satu saja, ada sama-sama," ucap Panglima TNI.

Baca juga: Panglima TNI tekankan 5 poin netralitas prajurit pada Pemilu 2024

Baca juga: Yudo Margono yakin Agus Subiyanto bisa bawa TNI lebih tangguh


Walaupun demikian, Yudo enggan membocorkan nama yang akan mengisi posisi Wakil Kepala Staf TNI AD. Yudo hanya menyebut dia perwira tinggi bintang tiga.

Di lokasi yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan posisi Wakasad, jabatan terakhir dia sebelum akhirnya naik sebagai Kasad, dapat diisi dari para perwira tinggi bintang tiga atau pun para panglima daerah militer (Pangdam) yang menyandang bintang dua.

Jenderal TNI Agus Subiyanto mengisi posisi wakil Kasad saat Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD. Walaupun demikian, posisi itu otomatis dilepas Agus terutama setelah Presiden RI Joko Widodo menetapkan dia sebagai Kasad menggantikan Dudung yang pensiun pada pertengahan November 2023.

Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf TNI AD di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 25 Oktober 2023. Beberapa hari setelah itu, Presiden RI Joko Widodo lanjut mengusulkan Agus sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono ke DPR RI.

Jika proses pencalonan Agus sebagai Panglima TNI rampung pada bulan ini di DPR RI dan dia akhirnya disetujui sebagai Panglima, maka masa jabatannya sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Melalusa Susthira K.
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023