Jakarta (ANTARA) - Direktorat Konservasi Energi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM membekali keterampilan dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) konversi motor listrik untuk warga di Kota Medan, Sumatera Utara.

Subkoordinator Insentif dan Disinsentif Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Andi Luxbinatur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa mengatakan pemerintah akan terus melakukan kegiatan bimtek di berbagai kota di Indonesia agar tumbuh kesadaran masyarakat mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

"Bimtek ini diselenggarakan dalam upaya meningkatkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk mengonversi sepeda motor BBM-nya menjadi sepeda motor listrik, yang merupakan salah satu program konservasi energi di sektor transportasi sebagai perwujudan komitmen Indonesia dalam mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat," katanya, yang membacakan sambutan Direktur Konservasi Ditjen EBTKE.

Pemerintah, lanjut Andi, fokus untuk melakukan konversi di sektor transportasi khususnya kendaraan roda dua karena angka populasinya yang mencapai 120 juta dan tren pertumbuhan 5-6 persen setiap tahun, sehingga menjadi salah satu pengguna energi terbesar.

"Konsumsi bahan bakar Indonesia mengalami lonjakan hingga 30 persen dalam 10 tahun terakhir, yang didominasi oleh penggunaan dari sektor industri dan transportasi," tambahnya.

Menurut dia, jika program konversi tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai target yang sudah ditentukan, maka selain dapat mengurangi impor BBM, juga tentunya mengurangi emisi.

"Dengan menggunakan kendaraan listrik potensi penghematan BBM dapat mencapai 51,6 juta barel/tahun (asumsi 1 motor menghemat BBM 354 liter/tahun) dan dapat menurunkan emisi 0,7 juta ton CO2/tahun,"jelas Andi.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Sumatera Utara Mulyadi Simatupang menyatakan pihaknya sangat mendukung pemerintah pusat untuk mengonversi kendaraan BBM ke listrik dan telah menerbitkan payung hukum program konversi di daerah.

"Untuk mendukung program konversi kendaraan BBM ke listrik, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara 2022-2050 sebagai payung hukum program konversi kendaraan listrik ini," ujarnya.

Pada 2023, Pemprov Sumut sudah mengganti kendaraan dinas pejabat pemerintah provinsi dengan kendaraan listrik.

"Gubernur dan Sekretaris Daerah telah menggunakan kendaraan listrik sesuai dengan keputusan Presiden dan surat Menteri Dalam Negeri," sebutnya.

Selanjutnya, untuk melengkapi infrastruktur kendaraan listrik yang ada, Mulyadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk menambah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di beberapa tempat di Sumatera Utara.

"Kami melalui Dinas ESDM, bekerja sama dengan instansi vertikal di daerah seperti PLN melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk kendaraan listrik ini sehingga ketersediaannya mencukupi kendaraan listrik yang ada," jelasnya.

Bimbingan teknis konversi sepeda motor listrik di Medan tersebut dilaksanakan pada 7-8 November 2023.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menjaring masyarakat mengonversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik serta meningkatkan jumlah SDM dan bengkel konversi di Indonesia.

Hadir sebagai narasumber bimtek adalah perwakilan Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sumut, Kementerian Perhubungan, dan kepolisian.


Baca juga: KESDM "door to door" gencarkan program konversi motor listrik

Baca juga: Kemenhub buka layanan pengujian keliling motor listrik hasil konversi

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023