Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional tahun ini harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan semangat Ratu Kalinyamat yang telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai pahlawan nasional, bisa menjadi inspirasi bagi seluruh wanita di Indonesia.

Melalui surat Kementerian Sekretariat Negara kepada Menteri Sosial bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa. Ratu Kalinyamat menerima gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.

Baca juga: Pimpinan MPR nilai Ratu Kalinyamat layak jadi pahlawan nasional

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Lestari memuji seluruh masyarakat Jepara yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya tersebut, menjadi pahlawan nasional.

"Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional tahun ini harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit," ujarnya.
 
Lestari mengatakan bahwa sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.

"Proses pengajuan Ratu Jepara menjadi pahlawan nasional melalui jalan yang berliku setelah Pemerintah Kabupaten Jepara dua kali gagal mewujudkan keinginan menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional. Pengajuan pertama pada  2007," ungkap Rarie, sapaan akrab Lestari.

Berbekal hasil kajian dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Ratu Kalinyamat Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu), para pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Banten, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Tim Pakar Ratu Kalinyamat yang diinisiasi oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari, tahun lalu masyarakat Jepara mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.

Baca juga: Pengamat: Dukungan Ratu Kalinyamat kode PDIP usung Puan capres

Pada pengajuan tahun 2022 itu, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer yang merupakan hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.

"Namun, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil karena belum ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai pahlawan nasional," ungkap Rarie

Rerie mengapresiasi upaya tidak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional pada tahun ini.

Ratu Kalinyamat sendiri adalah salah satu dari enam tokoh yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional atas jasanya bagi bangsa dan negara. Ia merupakan tokoh maritim dan ratu di Jepara, Jawa Tengah, yang berperan besar dalam melawan penjajahan Portugis di Indonesia.

Lima tokoh lainnya adalah Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, M. Tabrani dari Jawa Timur, K.H Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan K.H. Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Baca juga: MPR: Butuh komitmen wujudkan Ratu Kalinyamat jadi pahlawan nasional

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023