Kami mengimbau dunia usaha supaya menahan diri agar tidak memakai kenaikan BBM untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau dunia usaha untuk menahan diri dan tidak mengambil kesempatan untuk menaikkan harga secara berlebihan menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami mengimbau dunia usaha supaya menahan diri agar tidak memakai kenaikan BBM untuk menaikkan harga secara tidak wajar," kata Ketua Kadin Suryo B Sulisto, seusai melakukan rapat stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, di Jakarta, Jumat.

Suryo mengatakan, pemerintah dan dunia usaha telah memiliki kesempatan untuk menjaga pasokan dan stabilitas kebutuhan masyarakat khususnya untuk bahan pokok.

"Kita punya kesepakatan menjaga pasokan kebutuhan pokok, sehingga gejolak kenaikan harga bisa kita kendalikan, atau kita redakan," ujar Suryo.

Suryo menjelaskan, untuk menjaga stabilitas tersebut, salah satu faktor yang sangat penting adalah dengan menjaga kelancaran distribusi logistik.

"Peran perusahaan pengangkutan sangat besar dan penting, dan kita juga telah membahas bagaimana untuk bisa menjamin kenaikan tarif angkutan yang terkendali dan tidak melampaui batas wajar," kata Suryo.

Suryo menambahkan, pihaknya akan menyampaikan imbauan khusus kepada kalangan pelaku usaha khususnya di bidang logistik untuk menjaga kelancaran distribusi tersebut.

Pada Senin lalu, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) 2013 menjadi Undang-Undang setelah dilakukan pemungutan suara (voting) secara terbuka.

Dengan disetujuinya RUU APBN-P tersebut, maka pemerintah akan menaikkan harga BBM yang disertai dengan bantuan langsung untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian, kenaikan BBM premium sebesar 44 persen hanya akan menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata sebesar 1,2 persen.

Namun, kenaikan harga BBM untuk premium sebesar 44 persen dan solar 22 persen memang akan berdampak langsung pada peningkatan biaya transportasi masing-masing sebesar 23,8 persen dan 11,9 persen.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013