“Kita meminta saran dari berbagai pihak menentukan titik lokasi yang diizinkan untuk penempatan APK, sedangkan lokasi yang tidak diizinkan sudah kita tetapkan berdasarkan kesepakatan,”
Hulu Sungai Utara, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara (KPU HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan terkait lokasi yang dilarang saat memasang atribut alat peraga kampanye (APK) ke partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.

“Kita meminta saran dari berbagai pihak menentukan titik lokasi yang diizinkan untuk penempatan APK, sedangkan lokasi yang tidak diizinkan sudah kita tetapkan berdasarkan kesepakatan,” kata Plh Ketua KPU HSU Muhammad Noor di Hulu Sungai Utara, Kalsel, Rabu.

Ia menyebutkan beberapa titik lokasi yang tidak diizinkan pemasangan alat peraga kampanye, yakni area fasilitas kesehatan, gedung dan halaman kantor pemerintahan, lembaga pendidikan, jembatan, jalur-jalur di Jalan Ahmad Yani, Jalan Norman Umar, Jalan Abdul Aziz, dan Jalan Basuki Rahmat.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan unsur Forkopimda untuk menyamakan persepsi agar pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan aturan dan ketentuan Undang-Undang,” ucapnya.

Dia mengatakan penentuan titik lokasi pemasangan APK tersebut meliputi wilayah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Noor berharap para peserta Pemilu 2024 di kabupaten setempat dapat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pihaknya. Sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara Emmy Najmiati menyebutkan dalam rapat koordinasi penentuan pemasangan APK, pihaknya meminta saran dan masukan dari berbagai pihak terkait lokasi yang diizinkan dan tidak diizinkan.

Ia juga mengajak kalangan masyarakat yang terlibat dalam tahapan kampanye agar ikut mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilu.

“Kampanye harus berjalan dengan kondusif, jangan sampai ada alat peraga yang dipasang di lokasi yang tidak diizinkan,” ujar Emmy.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023