Sistem tidak mengenal adanya dampak sosial. Tidak ada
Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak pihak terkait antara lain Kementerian Kemaritiman dan Investasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyempurnakan dan memperbaiki sistem perizinan pembangunan di Ibu Kota.

Heru menilai, sistem perizinan yang dimiliki sekarang, seperti Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah bagus.

Namun, kata Heru pada Pengarahan dalam rangka Peningkatan dan Efektivitas Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta, Rabu, sistem-sistem tersebut tidak mempertimbangkan risiko sosial.

"Sistem tidak mengenal adanya dampak sosial. Tidak ada," ujarnya

Dia mencontohkan seseorang yang mendapat izin dari OSS untuk menjalankan bisnis di suatu jalan di sebuah area. Orang tersebut berdagang di taman, namun kemudian ditertibkan karena ada keluhan warga.

Baca juga: Survei REI DKI: Mayoritas anggota puas dengan proses perizinan

Saat ditertibkan orang ini menunjukkan surat izin berbisnisnya itu. Lalu, karena merasa sudah punya izin usaha, akhirnya orang itu melaporkan wali kota dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) ke polisi.

Contoh lainnya dari dampak sosial sebuah pembangunan adalah kemacetan serta masalah lingkungan yang ditimbulkan, seperti polusi. Misalnya, ketiadaan lahan parkir bagi sebuah rumah sakit mengakibatkan kemacetan karena mobil-mobil parkir di jalanan.

Dia juga mencontohkan, sebuah sekolah di Jakarta yang mengajukan permohonan perizinan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan (CKTRRP) DKI Jakarta untuk kemudian ditinjau sejumlah hal, seperti struktur bangunannya.

Setelah dinilai benar oleh Tim Profesi Ahli (TPA)
DCKTRP DKI Jakarta, kemudian diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menerbitkan surat izinnya.

"Harusnya itu tidak bisa keluar. Bukan karena struktur bangunannya. Tetapi persyaratannya yang tidak memenuhi syarat. Jalannya harus 12 meter, di sana delapan meter," katanya.

Baca juga: Legislator minta DKI permudah perizinan seiring kepindahan Ibu Kota

Kemudian sekolah tersebut hendak memperluas lahannya. Menurut Heru, meski sebagian menilai bahwa hal tersebut dapat menjadi peluang investasi dan perizinannya dapat diberikan secara sistem, hal tersebut dapat menuai protes dari masyarakat sekitarnya.

Hal-hal tersebut, menurut dia, mempersulit pemecahan masalah, karena secara sistem izinnya ada, tetapi pembangunan itu dinilai mengganggu warga.

Menurut dia, sejumlah hal perlu diperbaiki agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Karena itu, dia mengajak Kementerian Kemaritiman dan Investasi serta KPK untuk memperbaiki sistem guna mengatasi dampak-dampak sosial yang bisa ditimbulkan.

"Nah saya sekali lagi, kemarin saya minta ke jajaran Kementerian. Ini harus kita perbaiki," kata dia.

Selain itu, dia juga mengingatkan TPA untuk mempertimbangkan dampak sosial yang bisa ditimbulkan oleh setiap bangunan yang menjadi objek tanggung jawab mereka.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023