Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif memilih pengobatan tradisional, menyusul masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai dukun.

"Kami sangat prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang dialami para korban dukun di Cilacap. Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pengobatan tradisional," kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perlu juga bersikap kritis terhadap penipuan berkedok pengobatan dan tindakan yang dilakukan selama proses pengobatan,

Baru-baru ini terungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dukun di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terhadap puluhan perempuan yang menjadi pasien sang dukun.

Baca juga: Polres Jepara menangkap dukun diduga mencabuli pasiennya

Baca juga: Dukun cabul di Ogan Komering Ulu Sumsel ditangkap polisi


Menurut Ratna Susianawati, kelompok perempuan dan juga anak sangat rentan menjadi korban penipuan dan korban kekerasan seksual yang banyak dilakukan oleh dukun ataupun orang yang dianggap sebagai 'orang pintar' oleh sebagian masyarakat Indonesia.

"Harapan para korban untuk mendapatkan pengobatan dan kesembuhan atas penyakit yang diderita, ternyata justru memunculkan penderitaan lainnya. Di sini jelas ada relasi kuasa dimana pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit, memanfaatkan ketidakberdayaan korban," ujarnya.

Ratna Susianawati menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang lebih mempercayai keberadaan dukun atas dasar berbagai pertimbangan.

"Jangan mudah percaya dengan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa menyembuhkan. Pendamping, dalam hal ini orang tua, suami, atau keluarga lain yang mendampingi proses pengobatan juga harus berhati-hati dan berani menolak bila menemukan kejanggalan," pesannya.

Pihaknya mencatat banyak modus yang digunakan dalam kasus dukun cabul, diantaranya janji penyakit calon korban bisa hilang dengan cepat dan tidak menimbulkan efek negatif.

"Saat korban telah percaya penuh dan pasrah, maka modus ini meningkat dalam bentuk ancaman yang dilakukan agar korban menuruti keinginan pelaku," kata dia.*

Baca juga: Alasan dukun Husein Alatas lakukan kekerasan seksual

Baca juga: Korban dukun cabul di Sukabumi terus bertambah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023