Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan upaya pemadaman kebakaran lahan gambut terus dilakukan di Desa Jungkal, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pemadaman kebakaran gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan sudah dilakukan selama 68 hari akibat gambut yang dalam dan luas.

“Sumatera Selatan memiliki wilayah gambut yang luas, yang terbakar ini adalah wilayah konsesi yang pailit," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Gubernur Sumsel ajak masyarakat jaga 1,3 juta hektare lahan gambut  

Lokasi kebakaran itu berada di areal PT Waringin Agri Jaya yang sekarang statusnya sudah pailit. KLHK menegaskan perusahaan tetap harus bertanggung jawab dan tidak bisa membiarkan gambut yang berada di wilayah konsesi terbakar.

Dari total 109.000 hektare hutan dan lahan terbakar di Sumatera Selatan sepanjang Januari-Oktober 2023, kejadian terparah ada di Desa Jungkal.

Operasi pemadaman sudah dimulai sejak 9 September 2023. Namun, kebakaran tetap meluas hingga mencapai 6.000 hektare.

Kebakaran gambut di Desa Jungkal menyumbang polusi asap terbesar di Sumatera Selatan, terutama ke Palembang dan sekitarnya. Bahkan, asap mencapai provinsi tetangga, seperti Jambi dan Riau.

Siti mengatakan harus ada pengamanan lebih lanjut, tidak cukup hanya melakukan pemadaman kebakaran saja, tetapi harus ada aspek tata kelola lahan yang perlu lebih ketat dikontrol.

KLHK memiliki tiga aspek dalam pengendalian untuk mencegah secara permanen kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan sejak tahun 2020.

Aspek pertama, pengendalian dan analisis iklim atau cuaca dengan memantau pergerakan cuaca, lalu dikembangkan dalam analisis wilayah di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan untuk menentukan lokasi operasi modifikasi cuaca alias hujan buatan.

Baca juga: BRGM gelar operasi pembasahan lahan gambut enam kabupaten di Sumsel

Baca juga: Penelitian: Nilai kerugian kebakaran gambut Rp269 juta per hektare


Kedua, melakukan pengendalian operasional melalui satgas terpadu yang melibatkan KLHK, BNPB, BRIN, BMKG, TNI, Polri, Kemendagri, pemerintah daerah serta komunitas masyarakat setempat.

Tugas dari satuan tersebut adalah menggelar deteksi dini serta melakukan kesiapan pemadaman di darat dan udara, termasuk di dalamnya adalah melakukan sosialisasi dan penegakan hukum.

Aspek ketiga adalah melalui pengendalian dan pengelolaan landscape atau peruntukan lahan, melakukan pembinaan kepada pemilik konsesi lahan, dan bisnis kehutanan.

Pengendalian dan pengelolaan lahan itu juga termasuk merangkul pertanian tradisional yang kerap melakukan pembakaran saat membuka lahan atau setelah panen.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023