Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa perempuan perlu memperluas pengetahuannya tentang hukum, sehingga perempuan bisa lebih percaya diri dan tidak mudah terbuai tipu daya pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kesadaran masyarakat tentang hukum masih harus terus ditingkatkan, tak terkecuali perempuan yang seringkali menjadi korban kasus kekerasan, harus terus dibangun kesadaran hukumnya," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Lenny N Rosaline dalam seminar nasional literasi hukum bagi perempuan, bertajuk "Perkuat Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan", di Jakarta, Senin.

Upaya ini penting lantaran masih tingginya tingkat pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, khususnya terhadap kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak.

"Masih tingginya pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM mengindikasikan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan lemahnya penegakan hukum," tambahnya.

Untuk itu, Lenny N Rosaline mendorong agar pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik harus dimiliki perempuan.

Dikatakannya, masih rendahnya kesadaran hukum perempuan juga tidak terlepas dari isu kesetaraan gender.

Baca juga: Komnas: Kesetaraan gender langkah awal cegah kekerasan pada perempuan

Ketimpangan gender yang masih terjadi saat ini mengindikasikan kondisi perempuan Indonesia secara umum yang saat ini masih menjadi kelompok masyarakat tertinggal di berbagai aspek pembangunan dibandingkan dengan laki-laki.

Ketertinggalan kualitas hidup perempuan Indonesia dapat terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

IPM perempuan pada tahun 2022 berada pada angka 70,31 dan laki-laki sebesar 76,73.

Selain kualitas hidup perempuan Indonesia yang masih lebih rendah dibanding laki-laki, perempuan juga masih rentan menjadi korban kekerasan.

"Untuk mengurangi kekerasan, kesadaran hukum perempuan harus terus ditingkatkan," kata Lenny N Rosaline.

Baca juga: Pengembangan Desa Ramah Perempuan perlu libatkan tokoh perempuan
Baca juga: Wapres: Kerja sama organisasi perempuan diperkuat pastikan kesetaraan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023