Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mendukung Pemerintah RI dalam upayanya mencegah penyalahgunaan rokok elektrik atau vape di pasaran, termasuk yang menyangkut narkoba, karena dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.  

"Demi mencegah penyalahgunaan tersebut, kami terus melakukan pengawasan serta edukasi melalui media online dan sosial media agar perokok dewasa maupun masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari produk vape ilegal," kata Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.  

Garindra mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan. Hal ini agar penyalahgunaan tidak dilakukan oleh komunitas pengguna produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, kantong nikotin, maupun produk tembakau yang dipanaskan.

Dia melanjutkan APVI memiliki komitmen kuat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran vape ilegal di pasaran. Dalam beberapa tahun terakhir, APVI berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan menjalankan Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK).

Dari sisi internal organisasi, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) APVI untuk melakukan pengawasan intensif kepada para anggotanya sekaligus menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan produk vape.   

"Kami memiliki Satgas APVI yang bertugas melaporkan segala penyalahgunaan dan peredaran vape ilegal di pasaran. Hingga saat ini, telah cukup banyak yang kami laporkan dan ditindak langsung oleh pihak kepolisian dan Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai," tambah Garindra.

Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan, Garindra juga berharap pemerintah dapat bersikap objektif dan terbuka terhadap hasil kajian produk tembakau alternatif, baik dari dalam dan luar negeri.

Tujuannya agar pemerintah turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi akurat kepada publik. Harapannya supaya publik, terutama perokok dewasa, mendapatkan kepastian bahwa produk tembakau alternatif merupakan pilihan yang lebih rendah risiko untuk beralih dari kebiasaannya.

Senada dengan pelaku industri, asosiasi konsumen juga bersedia mendukung upaya tersebut. Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan menjelaskan pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi terkait profil risiko dan manfaat produk tembakau alternatif kepada publik.

“Kami berharap agar pemerintah mendukung kampanye edukasi yang dilakukan oleh AKVINDO dan memberikan akses kepada anggota kami untuk berpartisipasi dalam program-program edukasi yang diselenggarakan pemerintah. Melalui kolaborasi, AKVINDO dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat serta profil risikonya secara komprehensif,” kata Paido.

Seperti diketahui, produk tembakau alternatif merupakan hasil inovasi dan teknologi dari industri tembakau. Dengan menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau, produk ini tidak melalui proses pemanasan sehingga memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, dan jauh berbeda dengan rokok yang dibakar serta menghasilkan asap.

Baca juga: Produk tembakau alternatif tekan penyakit akibat rokok

Baca juga: Asosiasi dukung pemerintah optimalkan sosialisasi tembakau alternatif

Baca juga: WHO minta rokok dan vape dilarang di sekolah

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023