Jakarta (ANTARA) - PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan sesi berbagi (sharing session) edukasi “Pencegahan dan Penanggulangan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Kerja”.

Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re Robbi Y Walid menyampaikan, sesi tersebut sebagai wujud kontribusi perseroan dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional yang bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi terdapatnya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami sadar bahwa untuk memutus mata rantai pengaruh paham intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam suatu organisasi perlu dilakukan sedini mungkin, kegiatan kegiatan yang dapat mengedukasi serta menambah wawasan tentang dampak dan pengaruh negatif dari ketiga paham tersebut dapat membangun resiliensi dan resistensi bagi seluruh karyawan di Indonesia Re Group,” kata Robbi di Jakarta, Selasa.

Ia memahami bahwa salah satu upaya mencegah dan menanggulangi paham-paham tersebut dapat didahului dengan implementasi nilai nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat serta pemahaman yang cukup dari setiap individu untuk mengidentifikasi aktivitas-aktivitas yang tergolong sebagai aktivitas turunan dari paham tersebut.

Menurut Robbi, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau mencapai 17.000 memiliki beragam perbedaan yaitu sekurangnya terdiri dari 300 kelompok etnik, 1.340 suku, 6 agama, dan 187 kelompok penghayat kepercayaan.

Namun, beragam perbedaan itu tidak dapat dijadikan dasar dari lahir dan berkembangnya paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Karena paham-paham tersebut dapat berkembang kapanpun, di manapun, di golongan maupun agama apapun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris yang juga menjadi salah satu pembicara menyampaikan ada beberapa kunci dalam upaya pencegahan dan penanggulangan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam lingkup perusahaan.

Pertama, yaitu dengan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya memahami arti-arti dari intoleransi, radikalisme, dan terorisme itu sendiri. Kedua, dengan membangun community engagement. Kemudian yang ketiga, dengan meningkatkan community resilience, dan yang terakhir dengan national resilience.

“Dengan adanya kegiatan sharing session ini kita sudah ada di kata kunci pertama, yaitu public awareness, dengan tujuan kata kunci kedua dan ketiga ini dapat terbentuk di lingkungan Indonesia Re,” jelasnya.

Namun demikian, bahwa upaya untuk melindungi negara dari bahaya radikalisme dan terorisme juga perlu melibatkan kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, media, hingga dunia usaha.

Oleh karena itu, BNPT sangat mendukung upaya Indonesia Re untuk berkontribusi menekan paham-paham tersebut di lingkungan dunia usaha, khususnya di lingkungan Indonesia Re Group.

Selain melakukan sharing session, Indonesia Re juga telah melakukan pencegahan dan penanggulangan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan kerja dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, serta menerapkan core values Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (AKHLAK) sebagai nilai utama yang harus dimiliki seluruh karyawan.

Sedangkan untuk mitra bisnis, Indonesia Re telah melakukan penerapan kebijakan Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengidentifikasi dan mencegah adanya transaksi yang berkaitan dengan pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Baca juga: OJK luncurkan peta jalan perasuransian 2023-2027
Baca juga: Industri reasuransi dinilai sangat penting menjaga stabilitas ekonomi
Baca juga: OJK terbitkan aturan pemisahan unit syariah asuransi dan reasuransi

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023