Kami heran, sudah hampir sepekan BBM naik tapi kebijakan mengenai tarif baru untuk angkutan taksi juga belum dikeluarkan...
Makassar (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan menilai pemerintah lambat dalam mengeluarkan kebijakan khusus untuk tarif angkutan taksi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami heran, sudah hampir sepekan BBM naik tapi kebijakan mengenai tarif baru untuk angkutan taksi juga belum dikeluarkan dan jika sampai batas waktu yang diberikan belum juga mengeluarkan SK, maka jangan salahkan kami jika menaikkan secara sepihak," tegas Ketua Asosiasi Perusahaan Taksi Sulsel, Burhanuddin, di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, keputusan besaran tarif taksi sejauh ini masih dalam tahap usulan yang dibahas ke DPRD Provinsi Sulsel untuk selanjutnya diketahui dan akan dikeluarkan menjadi SK berapa besaran tarif baru yang berlaku setelah kenaikan BBM ini.

"Besaran tarif ini sudah melalui perhitungan yang kami buat bersama, hitungannya itu berdasarkan berapa besar kenaikan harga bahan bakar dengan biaya yang dikeluarkan," paparnya.

Ia mengungkapkan usulan tarif yang direncanakan untuk buka pintu Rp7.000 yang sebelumnya hanya Rp5.000 dengan tarif per satu kilometer (km) yaitu Rp4.500, sedangkan sebelumnya Rp3.500.

Burhanuddin yang juga Direktur Utama (Dirut) Taksi Mamminasata ini juga mengungkapkan jika nanti memang pemerintah belum menetapkan soal besaran tarif taksi, maka Asosiasi Perusahaan Taksi akan memberlakukan tarif tabel sementara yang telah disampaikan ke Organisasi Angkutan Darat (Organda) sebagai organisasi yang menaungi para perusahaan pelayanan jasa angkutan darat.

"Pokoknya kalau terlalu lama keputusannya belum dikeluarkan, maka kami sendiri yang akan memberikan tarif penyesuaian. Kami juga bisa merugi jika besaran tarif baru itu belum ditentukan." keluhnya.

Menurutnya, setelah kenaikan BBM dan belum ditetapkannya harga ini hampir sekitar 30 persen para pengemudi taksi tidak keluar karena mereka tentu juga merasa rugi dengan pemakaian bensin 20 liter per harinya sementara itu pendapatan yang ada tidak menentu.

Sementara itu, Kepala Operasi Taksi Bosowa, Wawan Purnawan, yang dihubungi ANTARA mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sulsel apakah usulan tarif yang disepakati itu sudah diketahui oleh Dewan.

"Untuk tarif baru biasanya yang berlaku selama ini yaitu tarif buka pintu ada selisih Rp500 dari harga bensin yang berlaku, misalnya saat bensin masih Rp4.500, maka tarif buka pintunya yang berlaku adalah Rp5.000 begitupun dengan kondisi yang sekarang. Perhitungannya seperti itu," paparnya.

Dirinya menambahkan dengan kenaikan BBM dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 sebenarnya memberikan dampak kepada perusahaan taksi karena banyak sopir yang tidak mau keluar beroperasi karena nilai selisih bahan bakar Rp2.000 dianggapnya terlalu besar.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013