Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyerahkan rencana pembentukan Panitia Kerja atau Panja Pengawasan Netralitas Polri pada Pemilu 2024 kepada Komisi III DPR RI.

"Itu urusan internal Komisi III bukan kami. Nanti silakan ditanya ke Bapak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto)," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Fadil menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, sebagaimana Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Aturan serupa juga termaktub dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Semua etika kenegaraan polisi tidak boleh terlibat aktif di dalam; membantu caleg tertentu, membantu pelaksanaan kampanye, membantu partai politik dan sebagainya, dan itu jelas, tegas," katanya.

Baca juga: Kabaharkam: Tak ada fakta polisi pasang baliho capres-cawapres
Baca juga: Kabaharkam: Polri gelar tiga operasi pengamanan Pemilu 2024


Selain itu, Fadil menyebut bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram rahasia untuk memperkuat apa yang termaktub dalam UU Kepolisian dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Untuk polisi bisa bersikap netral," tambahnya.

Baca juga: Komisi III DPR apresiasi kesiapan Polri jaga keamanan Pemilu 2024
Baca juga: Polri keluarkan surat telegram jaga netralitas pada Pemilu 2024


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa Komisi III DPR akan membicarakan usulan pembentukan Panja Pemilu melalui rapat internal Komisi III DPR sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Bambang saat membacakan salah satu butir kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Polri terkait pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 yang dihadiri Kepala Baharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran.

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Komisi III membentuk panja terkait pengawasan netralitas Polri pada Pemilu 2024.

"Sudah terjadi di Komisi I, mereka membuat panja pengawasan netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara ketua, kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri,” kata Trimedya.

Baca juga: Kapolri: Polri komitmen jalankan pengamanan tahapan pemilu dengan baik
Baca juga: Komisi I DPR sepakat bentuk Panja Netralitas TNI

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023