Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, sedang menyiapkan langkah hukum terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) karena menyebut 36 anggota DPR diragukan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi. 

"Saya sendiri tengah mempersiapkan langkah hukum atas tudingan tersebut," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu. 

"Saya mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut agar tidak ada fitnah. Sebab, siapa saja bisa bicara apa saja. Seperti saya bisa saja menyebut telah memberikan sesuatu pada A atau B. Tapi apa itu sudah menjadi kebenaran? Belum bisa tanpa didukung bukti-bukti formil yang menjadi fakta dan bukti hukum," jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut ICW manilai tanpa dasar data dan fakta. 

"Masa gara-gara saya ujung tombak Century dimana publik sudah mahfum bahwa aktor utama kasus Century tersebut punya benang merah pada kelompok-kelompok tertentu lalu saya diragukan komitmennya pada upaya pemberantasan korupsi dengan mengait-kaitkannya dengan kesaksian seseorang," katanya.

Sebelumnya ICW mengumumkan daftar 36 calon anggota DPR yang diragukan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Dalam daftar tersebut, ada 10 nama calon legislatif sementara dari Partai Golkar, sembilan dari Partai Demokrat dan lima orang dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013