Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat telah mempercepat pembangunan Indonesia dari wilayah pinggiran.

"Dalam hal ini membangun pinggiran ditempuh dengan memperkuat eksistensi desa sebagai penopang pembangunan nasional," kata Kepala Pusat Pemerintahan Dalam Negeri BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko dalam dialog penggunaan dana desa yang dipantau di Jakarta, Jumat.
 
Pada 2022, pemerintah pusat mengucurkan dana desa sebesar Rp70 triliun yang dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten maupun kota seluruh Indonesia.
 
Mardyanto mengatakan rata-rata peningkatan dana desa mencapai 9,5 persen per tahun. Hal ini memperlihatkan dukungan dan kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat pedesaan.
 
Menurutnya, alokasi dana desa sangat strategis dalam rangka untuk pembangunan infrastruktur pedesaan.
 
"Dana desa mampu mengurangi kemiskinan di desa sekitar 15 persen terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat. Ini terbukti meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama di wilayah pedesaan," kata Mardyanto.
 
Indeks Desa Membangun mencatat kontribusi dana desa cukup efektif dalam mendukung kegiatan pembangunan dan mengungkit ekonomi pedesaan.
 
Pada 2019, kategori desa mandiri hanya ada 1,22 persen. Komposisi desa mandiri meningkat menjadi 8,43 persen pada tahun 2022.
 
Demikian pula, kategori desa maju juga semakin meningkat dan desa berkembang semakin menurun.
 
"Artinya ada dampak positif antara dana desa dengan kemajuan desa," kata Mardyanto.
 
Kementerian Dalam Negeri menyatakan dana desa dapat menjadi kail untuk menggali potensi kearifan lokal agar pendapatan asli desa meningkat.
 
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca juga: BRIN ingatkan pemerintah waspadai transfer dana desa salah sasaran

Baca juga: Pemerintah pantau penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan

Baca juga: Kemendagri harap dana desa persempit ketimpangan

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023