Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bila sudah mengetahui keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku segera ditangkap dan disidangkan di pengadilan secara in absentia.

“Kami meminta kepada KPK kalau memang bisa menangkap Harun Masiku tangkap saja, dan misalnya Polri memang juga mengetahui keberadaannya tangkap saja dan segera disidangkan,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Boyamin, KPK harus berani menyidangkan secara in absentia kalau Harun Masiku nyatakan belum bisa ditangkap sampai saat ini agar kasus tersebut segera dituntaskan dan tidak dijadikan sandera politik.

“Pimpinan KPK yang lain berani memutuskan bahwa untuk Harun Masiku disidangkan in absentia karena orangnya, dan segera dituntaskan, selesai, tidak untuk dijadikan sandera politik,” kata Boyamin.

MAKI melihat ada indikasi tersebut karena pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tiga minggu yang lalu sudah menaikkan surat penangkapan Harun Masiku, namun hingga kini belum ada penangkapan dilakukan.

Boyamin menilai Ketua KPK lagi-lagi melakukan hal-hal yang bersifat naratif dan retorika atau hanya berkata ini dan itu tetapi tidak pernah ada hasil.

“Mestinya beliau bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan tapi mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku, itu baru hebat,” ujarnya.

Jika pengumuman itu disampaikan tiga minggu yang lalu, kata Boyamin, sampai saat ini Harun Masiku belum ditangkap, yang akhirnya tidak bisa menangkap.

“Masalahnya bukan soal hebat atau tidak hebat, tapi tidak mampu karena tidak mau,” ujarnya.

Baca juga: KPK akan jawab keraguan soal pengejaran DPO dengan hasil kerja

Boyamin menyebut Firli Bahuri selalu membangun retorika seperti itu. Yang menurut dia, sebagai posisi tawar dari Ketua KPK itu untuk mencari selamat dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

“Karena apa? konstelasi politik kan kita tau semua, ada dulu berteman dan sekarang pecah kongsi. Dan nampaknya Pak Firli ingin mencari selamat kepada pihak yang berkuasa dengan cara memberikan persembahan,” kata Boyamin.

Dugaan persembahan yang dimaksud, kata dia, yaitu menangkap Harun Masiku.

“Padahal baru akan menangkap, tidak menangkap. Artinya, menurut saya itu berarti dugaan persembahan untuk mencari selamat kepada pihak yang berkuasa, karena apa, karena kita tau konstelasi politiknya demikian,” papar Boyamin.

Untuk itu, dalam penuntasan kasus Harun Masiku, Boyamin mengingatkan jajaran KPK untuk tidak terjebak dengan orkestra yang sedang dimainkan oleh Firli Bahuri.

“Untuk itu kami meminta kepada KPK tidak terjebak retorika Pak Firli, kalau memang bisa menangkap, tangkap saja,” ujar Boyamin.

Baca juga: Ketua KPK: Harun Masiku tak bisa tidur nyenyak karena masih dicari
Baca juga: Jubir: siapa pun yang tahu keberadaan Harun Masiku segera lapor KPK


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023