kebutuhan yang paling penting dalam transformasi menuju UMKM Hijau meliputi inovasi dan teknologi, dukungan kebijakan pemerintah, dan akses terhadap pembiayaan,” uj
Jakarta (ANTARA) - Hasil survei mini yang dilakukan UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) kepada 77 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menemukan bahwa sebanyak 79 persen UMKM telah mematuhi hukum lingkungan.

“Hasil menunjukkan bahwa sebesar 78 persen di antaranya sudah memiliki rencana praktik ramah lingkungan, dan 79 persen responden juga mengaku sudah mematuhi hukum lingkungan,” kata Kepala UKM Center FEB UI Zahra KN Murad, dalam acara diskusi Bedah UKM dalam rangka Dies Natalis Ke-73 FEB UI seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Survei juga menemukan bahwa sudah lebih dari 80 persen responden sudah menerapkan program pemilahan sampah dan menggunakan bahan baku produksi ramah lingkungan. Kendati demikian, hanya 1 dari 10 responden yang memiliki sertifikasi ramah lingkungan.

Kendati telah menunjukkan minat terhadap usaha hijau, pelaku UMKM mengaku terkadang menghadapi kesulitan dalam melakukan transformasi menuju UMKM Hijau. Tiga hal utama yang menjadi tantangan adalah tidak adanya ide produksi, kesulitan mendapat keuntungan, dan kesulitan untuk melakukan proses produksi barang ramah lingkungan.

“Terkait hal ini, hasil survei juga menunjukkan bahwa kebutuhan yang paling penting dalam transformasi menuju UMKM Hijau meliputi inovasi dan teknologi, dukungan kebijakan pemerintah, dan akses terhadap pembiayaan,” ujar Zahra.

Lebih lanjut Zahra menyampaikan bahwa UKM Center FEB UI berupaya selalu mendorong pengembangan dan pemberdayaan UMKM Hijau di Indonesia melalui pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha.

Menurutnya, saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mendengar konsep UMKM Hijau, di mana pelaku UMKM berusaha menjaga keseimbangan dan kesinambungan bisnis dengan pendekatan berkelanjutan secara lingkungan. Namun, pelaku UMKM belum mengetahui bagaimana mewujudkan usaha berkelanjutan tersebut.

“Untuk itu kami UKM Center sebagai salah satu lembaga Unit Kerja Khusus (UKK) di FEB UI juga ingin mencoba memberikan sedikit banyak pengetahuan lebih untuk para mitra binaan dan UMKM di Indonesia terkait hal tersebut, sehingga ke depan dapat mewujudkan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya lagi.

Menurut Zahra, UKM Center ingin berkontribusi memberikan solusi menyeluruh terhadap isu-isu pemberdayaan UMKM dan pengembangan kewirausahaan termasuk terkait UMKM Hijau dalam konsep besar pembangunan berkelanjutan yang mengacu pada Sustainable Development Goals (SDG).

“Tujuan kami adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari UMKM yang berada dalam mitra binaan kami, dan juga seluruh UMKM di Indonesia. Isu UMKM Hijau memiliki urgensi karena saat ini segala segmen usaha diarahkan untuk menciptakan keseimbangan dalam bisnis yang berkelanjutan,” kata dia pula.

Adapun saat ini UKM Center FEB UI telah memiliki lebih dari 6.000 mitra binaan dan lebih dari 1.000 mitra kerja. Dalam pemberdayaan, pengembangan kapabilitas dan kapasitas UMKM, UKM Center melakukan tiga kegiatan utama yaitu kajian dan riset, pelatihan dan pendampingan, serta advokasi bisnis.
Baca juga: RI-Korea bahas transformasi bisnis hijau dukung bisnis berkelanjutan
Baca juga: Akademisi dorong UMKM manfaatkan peluang pembiayaan hijau


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023