Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria berinisial RH (28) yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba pada Minggu sekira pukul 00.05 WIB di salah satu gorong-gorong jembatan Jalan Daan Mogot, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto pada Minggu mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh petugas saat pelaku melarikan diri dari amukan massa yang menduganya begal dan kemudian mengumpat di dalam gorong-gorong jembatan itu.

"Pelaku diduga melarikan diri dan ini (pelaku) yang kami amankan, saat hendak diamuk oleh warga sekitar dan mencoba bersembunyi di gorong-gorong," ujar Agung.

Agung menuturkan pihaknya juga mengamankan sebuah senjata tajam jenis celurit dari pelaku. "Saat diamankan kami juga menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit," kata Agung.

Baca juga: Kepolisian lakukan patroli dialogis guna serap informasi kamtibmas
Baca juga: Polisi tangkap tiga pelajar yang bawa senjata tajam di Jakbar


Menurut Agung, pelaku telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyebutkan bahwa pelaku adalah warga asal Kembangan, Jakarta Barat.

"Pelaku berinisial RH (28) yang merupakan warga Kembangan Jakarta Barat," kata Hasoloan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, pelaku bukanlah begal seperti yang dikira warga, melainkan pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga akan melakukan transaksi.

"Pelaku ketahuan dan dilakukan pengejaran oleh Tim Operasional Kepolisian dan guna menghindari tertangkapnya oleh petugas, pelaku bersembunyi di gorong-gorong jembatan hingga dikerumuni oleh warga sekitar," kata Hasoloan.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023