Sebanyak 56 PMI yang datang hari ini merupakan gelombang kedua, gelombang pertama pada 13 November 2023 ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya
Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima 56 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Ini adalah kerja kolaborasi pemerintah. Untuk pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kementerian Luar Negeri RI, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI, biaya ditanggung oleh kami," ujar Sekretaris Utama BP2MI Rinardi di Jakarta, Minggu malam.

Baca juga: BP2MI perjuangkan buat dana abadi pekerja migran Indonesia

Ia mengatakan, pekerja migran yang kembali ke Tanah Air itu merupakan korban perdagangan orang.

"Mereka ini berangkat unprosedural atau ilegal, menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," ucapnya.

"Sebanyak 56 PMI yang datang hari ini merupakan gelombang kedua, gelombang pertama pada 13 November 2023 ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya," tuturnya.

Ia menambahkan, sejumlah anak dari pekerja migran Indonesia itu tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Hal itu dikarenakan anak PMI itu lahir di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

"Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," paparnya.

Baca juga: Menaker minta tenaga perawat terus tingkatkan kompetensi

Rinardi mengatakan pekerja migran Indonesia yang pulang ke kampung halamannya masing-masing, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.

Rinardi menyarankan kepada pekerja migran itu agar berangkat melalui jalur resmi jika ingin kembali bekerja di luar negeri. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pemberangkatan secara ilegal sangat berpotensi menghadapi masalah-masalah yang terjadi di negara penempatan.

"Jika mereka berangkat dengan tidak resmi mereka berpotensi mengalami masalah-masalah di negara penempatan bahkan jika mereka kembali dengan keadaan selamat secara fisik itu masuk kategori yang beruntung," kata dia.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023