Moskow (ANTARA News) - Presiden Rusia Vladimir Putin Rabu ini menandatangani UU yang melarang pasangan gay atau lesbian di luar negeri mengadopsi anak-anak Rusia.

Langkah ini adalah salah satu dari serangkaian langkah yang diambil pemerintah Rusia dalam beberapa minggu belakangan yang dikecam para aktivis hak-hak sipil sebagai diskriminatif.

Kremlin menyatakan langkah ini ditujukan untuk menjamin pengasuhan penuh dan harmoni anak-anak yang dirawat keluarga-keluarga pengadopsinya.

UU ini juga melarang adopsi anak-anak Rusia oleh individu-individu tidak menikah yang tinggal di negara-negara dengan hukum yang membolehkan pernikahan sesama jenis.

Langkah yang didukung Kremlin ini segera diajukan ke parlemen setelah diadopsinya UU pernikahan sesama jenis oleh negara-negara seperti Prancis dan negara-negara yang sedang menggelar referendum propernikahan sesama jenis seperti Irlandia, demikian AFP.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013