Puskesmas itu dibutuhkan oleh warga
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap akan membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di kawasan perumahan Tanah Mas RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Wali Kota Jaktim M Anwar mengatakan hal itu di Jakarta pada Selasa, menanggapi penolakan warga perumahan Tanah Mas RW 01 terkait rencana pembangunan Puskesmas yang berdiri di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

"Tetap lanjut, saat ini sudah mulai pengeboran tanah, dan itu bukan RTH warga," kata Anwar usai Apel Kesiapsiagaan dan Deklarasi Pemilu Damai di lapangan Kantor Wali Kota Jaktim, Cakung.

Bahkan, Anwar menyebut bahwa lahan RTH itu kerap dialihfungsikan untuk parkir mobil warga. Padahal lahan tersebut merupakan bagian aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Tapi itu digunakan parkir mobil selama ini, itu kan aset, nanti saya bermasalah dengan audit BPK. Namanya aset itu ada hitungannya, tidak bisa aset itu digunakan orang lain tidak jelas. Intinya, Puskesmas itu dibutuhkan oleh warga di suatu tempat jadi kami harus mengakomodir," paparnya.

Dia mengaku tidak ingin pembangunan Puskesmas itu mengganggu aktivitas warga sekitar, oleh karena itu pihaknya telah mempersiapkan antisipasi kemacetan bila Puskesmas telah dibangun.

"Kalau masalah kemacetan nanti kami buat satu arah jalurnya dan kedua parkir kita buat mezanin (bertingkat), yang jelas kami perhatikan lingkungan, jangan sampai ada Puskesmas warga sulit atau terganggu aktivitas mereka di sana," ujarnya.

Sebelumnya, warga perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih menolak alih fungsi RTH menjadi Puskesmas.

Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (20/11), mengatakan, pihaknya menolak pembangunan Puskesmas di RTH karena dapat mengakibatkan berkurangnya paru-paru kota dan resapan air.

"Sebenarnya warga RW 01 tidak menolak adanya pembangunan Puskesmas, tetapi lahan yang akan dijadikan Puskesmas sudah menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Imson.

Warga pun kecewa dengan putusan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang hingga saat ini tetap memilih RTH tersebut sebagai lahan untuk dibangunnya Puskesmas Kelurahan Kayu Putih.

Karena itu, dia menyarankan agar Dinkes DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk memilih lahan lain milik PT. Pulo Mas Jaya untuk dibuat Puskesmas karena masih terdapat wilayah milik perusahaan ini selain RTH yang dapat dibangun Puskesmas.

"Namun, saat ini pihak kelurahan dan kecamatan tetap memaksakan untuk membangun Puskesmas di sini (RTH) padahal di lahan lain ada yang lebih besar dan bukan RTH," kata Imson.

Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti menyebutkan rencana pembangunan Puskesmas di lahan RTH perumahan Tanah Mas Pulogadung RT 04/RW 01 merupakan milik PT Pulo Mas Jaya.

Puskesmas tersebut akan berdiri di lahan tersebut dengan luas sekitar 750 meter persegi (m2). “Luas lahan yang akan dibangun itu 750 meter persegi dari total luas RTH 4.800 meter persegi," ujarnya.

Terkait penolakan warga itu, kata Tuti, hal itu merupakan dinamika yang harus diselesaikan agar mau menerima rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan Puskesmas.

"Namun, InsyaAllah karena ini program pemerintah, maka semua harus mendukung. Puskesmas merupakan kebutuhan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Warga Kayu Putih tolak alih fungsi RTH menjadi Puskesmas

Baca juga: Dinkes DKI lanjutkan persiapan pembangunan puskesmas di 15 kelurahan

Baca juga: Pemprov DKI siapkan peta panduan pembangunan Puskesmas di 15 kelurahan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023