Narkoba tersebut diduga dilempar dari luar pagar lapas.
Madiun (ANTARA News) - Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, menemukan narkoba saat razia di lapas setempat pada Kamis dini hari.

Kepala Polres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo mengatakan narkoba tersebut diduga milik sejumlah narapidana, yang buru-buru dibuang di sekitar blok saat tahu razia digelar.

"Hasil razia, kami menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,13 gram serta sisa ganja kering dan rokok yang habis digunakan di salah satu blok narapidana narkoba," katanya.

Selain menemukan narkoba, petugas gabungan juga menemukan alat isap berupa pipet dan bong, pil koplo 28 butir, telepon seluler 18 unit, korek api, dan sejumlah senjata tajam.

"Barang-barang tersebut telah disita petugas berwenang dan kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui para pemiliknya," kata Anom.

Ia menjelaskan razia rutin digelar pada jam yang tak terduga, sebab Lapas Madiun dinilai merupakan lokasi rawan peredaran narkotika. Sebelumnya, telah berulang kali ditemukan narkoba di lingkungan setempat.

"Hampir 90 persen narapidana dan tahanan di Lapas Madiun merupakan pelaku kasus narkoba dari berbagai kota di Jawa Timur sehingga lokasi tersebut sangat rawan, sedangkan petugasnya sangat sedikit," kata dia.

Kepala Lapas Kelas 1 Madiun Pargiyono mengatakan pada akhir Juni lalu, petugas lapas setempat juga berhasil menemukan paket bungkusan yang berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 101,65 gram.

"Narkoba tersebut diduga dilempar dari luar pagar lapas. Saat ditemukan, bungkusan tersebut tergeletak di dalam selokan lingkungan salah satu blok. Beruntung, petugas menemukannya lebih dulu sebelum narapidana," katanya.

Pihaknya menyatakan akan gencar melakukan razia guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas Madiun.

Modus penyelundupan narkoba selama ini beragam cara, mulai dari diselundupkan oleh pembesuk hingga dilempar dari balik pagar lapas, katanya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013