Semarang (ANTARA News) - Pembangunan jalan tol Semarang-Solo yang rencananya dikerjakan tahun ini terancam gagal, karena sebagian penyertaan modal PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) ditarik oleh pemerintah setempat. "Gagalnya pembangunan itu, justru direncanakan pemerintah, karena anggaran PT SPJT Rp300 miliar dikurangi Rp150 miliar," kata Anggota Komisi D (bidang pembangunan) DPRD Jateng, Riza Kurniawan, di Semarang, Kamis. Menurut dia, pemerintah tidak konsisten dengan rencana pembangunan jalan tol tersebut karena mengurangi dana yang dianggarkan sebesar Rp150 miliar untuk menutupi devisit perubahan APBD. Ia menyebutkan, defisit perubahan APBD sebanyak Rp335.237.931.000 dan untuk menutup kekurangan itu, diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu Rp256.153.419.000 dan sebagian dana yang seharusnya untuk jalan tol Semarang-Solo. "Modal jalan Semarang-Solo diambil Rp150 miliar, dengan rincian Rp90 miliar untuk tambahan APBD, Rp50 miliar untuk Sarana Prata Hulu Cepu, dan Rp10 miliar sisanya untuk operasional PT SPJT," kata Riza yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN Jateng. Akibat ditariknya sebagian modal yang seharusnya diperuntukkan PT SPJT itu lah, lanjut dia, maka secara otomatis proyek jalan tol Semarang-Solo tidak dapat diteruskan. "Lebih baik PT SPJT dibekukan saja, daripada tidak bisa hidup karena tidak ada dana," ujarnya. Ia mengaku, pernah mengajukan gagasan bahwa sebaiknya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak memegang seluruh pekerjaan termasuk pembangunan jalan tol Semarang-Solo. "Pemerintah sudah salah kaprah dengan ikut menangani pembangunan jalan tol yang seharusnya diswastakan dan pemerintah daerah tidak mengeluarkan dana meski satu rupiahpun," katanya. Namun, jika seandainya tidak diswastakan maka kewajiban Jasa Marga sebagai operator jalan tol Semarang-Solo, Jawa Tengah sepanjang 82,6 kilometer dengan masukan dana dari pemerintah pusat. Sampai saat ini PT SPJT dan Jasa Marga telah sepakat membahas finalisasi perjanjian seperti pengkajian pendanaan, legalitas, dan teknis DED (detail engineering design), rancangan `right of wy` (ROW), dan pengadaan lahan. Sebagian ROW "plan" telah disetujui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sepanjang 6,3 km.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006