Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyatakan lalu lintas kendaraan bermotor di titik banjir bandang, Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, sudah dapat dilalui.

"Sebelumnya, lalu lintas di wilayah putus total. Kendaraan dari Tapaktuan menuju Subulussalam atau sebaliknya terhenti akibat badan jalan tertutup material banjir seperti batang kayu dan lumpur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, kawasan Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dilanda banjir bandang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan menyatakan banjir bandang terjadi sejak Senin (20/11) malam tersebut merusak puluhan rumah dan fasilitas publik. Sebanyak 256 warga mengungsi.

Menurut perwira menengah Polda Aceh itu, kendati kendaraan sudah dapat melewati lokasi banjir, namun pengendara diimbau berhati-hati dan waspada karena badan jalan masih licin karena lumpur.

Baca juga: BPBD: 256 warga mengungsi akibat banjir bandang di Aceh Selatan

"Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Selatan, masih terus mengatur arus lalu lintas di jalan nasional tersebut. Begitu juga dengan instansi terkait lainnya, mengerahkan alat berat membersihkan badan jalan yang tertutup material banjir bandang," katanya.

Selain di Ladang Rimba, lalu lintas normal kembali juga berlangsung di Lamie dan Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Sebelumnya, ruas jalan nasional Meulaboh-Tapaktuan di wilayah tersebut sempat tersendat akibat badan jalan tergenang air luapan Krueng Lamie, pada Selasa (21/11).

"Personel satuan lalu lintas di dua wilayah tersebut terus memantau ruas jalan yang rawan banjir. Kepada masyarakat pengguna jalan, kami mengimbau agar berhati-hati saat melintas di titik rawan banjir dan bencana alam lainnya seperti longsor," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Baca juga: Banjir masih genangi permukiman warga di Aceh Selatan

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023