Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 36 imigran Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) direlokasi atau dipindahkan ke Kota Lhokseumawe, kata Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.

Kapolres mengatakan bahwa pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, UNHCR dan IOM.

"Keberadaan imigran Rohingya tanggung jawab mereka. Pada hari ini mereka relokasi ke Lhokseumawe serta ditempatkan di lokasi penampungan bekas kantor imigrasi," kata  AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Rabu .

Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. Pemindahan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

AKBP Andy menjelaskan bahwa pemindahan imigran tersebut karena Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki fasilitas yang layak untuk menampung pengungsi lintas negara seperti mereka.

"Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan imigran Rohingya. Hal ini bisa dilihat beberapa waktu lalu, ada imigran Rohingya ditolak mendarat. Hanya oknum yang memiliki kepentingan tertentu yang menyetujui," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, puluhan imigran ilegal tersebut, terdiri atas 14 laki-laki, 15 perempuan, dan tujuh anak-anak, dibawa ke Idi Sport Center (ISC) di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Anggota DPR minta perhatian serius pemerintah soal Rohingya di Aceh
Baca juga: 219 imigran Rohingya kembali mendarat di Aceh

Pewarta: M. Haris Setiady Agus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023