Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah saat ini fokus menyalurkan obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari untuk membantu para korban di Jalur Gaza, Palestina.

"Kemarin kita putuskan, sementara ini kita fokuskan berupa bantuan obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari, mulai dari selimut karena nanti pertengahan Desember akan memasuki musim dingin, kemudian juga kebutuhan anak-anak dan wanita yang kita prioritaskan," ujar Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.

Baca juga: RI berangkatkan bantuan obat dan perlengkapan medis ke Palestina

Ia menjelaskan, untuk bantuan medis sebelumnya sudah ada permintaan dari Pemerintah Palestina, tetapi terpaksa ditangguhkan karena di Palestina tidak ada fasilitas yang memungkinkan alat-alat tersebut bisa dioperasikan, karena tidak ada tenaga listrik dan tenaga yang mengoperasikan.

"Alatnya kita sudah siap, tetapi masih kita tangguhkan untuk pengiriman, karena di sana tidak ada fasilitas infrastruktur yang memungkinkan itu dioperasikan," katanya.

Ia mengemukakan, bantuan tersebut akan diserahkan melalui Palang Merah Internasional yang ada di Mesir, mengingat distribusi langsung ke otoritas Pemerintah Gaza saat ini masih sulit dan harus melalui satu pintu, yaitu dari Rafah, yang terletak di perbatasan Mesir dan Gaza.

Baca juga: Bantuan obat dan perlengkapan medis dari RI diterima warga Palestina

"Kalau bantuan masuk ke Gaza harus melalui pemeriksaan dua pihak, pemerintahan Israel dan Mesir. Jadi, nanti bantuan itu sudah dibuka semua, disortir, baru kemudian bisa masuk ke Rafah," ucap Muhadjir.

"Kita sangat tergantung iktikad baik dari Pemerintah Mesir dan Israel, untuk terbuka dan bisa mengirimkan bantuan-bantuan yang diperlukan oleh masyarakat terdampak," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk bantuan tenaga medis saat ini masih belum bisa dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, Indonesia akan terus membantu perjuangan rakyat Palestina dengan alasan kemanusiaan.

Baca juga: Indonesia kembali salurkan bantuan kemanusiaan ke Palestina

"Sesuai dengan perintah dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar kita pasal pertama dalam pembukaan itu, di alinea pertama sudah jelas, bahwa semua penjajahan, tidak peduli siapa pun yang menjajah, harus menjadi bagian yang harus kita hentikan, dan kita harus selalu berpihak kepada mereka yang terjajah," tuturnya.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023