Pemerintah sudah memiliki prosedur standar operasional (SOP) untuk menyelamatkan warga negaranya di luar negeri,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah mengantisipasi penyelamatan terhadap TKI yang bekerja di Mesir menyusul krisis politik di negeri itu.

"Pemerintah sudah memiliki prosedur standar operasional (SOP) untuk menyelamatkan warga negaranya di luar negeri," ujar Jumhur seusai berbicara pada Dialog Kebangsaan dan Pelantikan Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa (DEMA-SEMA) Universitas Islam Negeri Kalijaga, Yogyakarta, Kamis.

Menurut Jumhur, meskipun Mesir bukan merupakan negara penempatan bagi TKI, ternyata menurut data imigrasi pemerintah Mesir, ada sekitar 5.000 warga Indonesia yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Lantaran bukan negara penempatan, bisa dipastikan ketika berangkat mereka tidak melalui jalur resmi, katanya.

"Mereka berangkat melalui visa kunjungan dan akhirnya kerja di sana," katanya.

Ia menilai sejak krisis politik terjadi berakibat tumbangnya rezim Husni Mubarak hingga krisis politik saat ini yang ingin menjatuhkan Presiden Morssi, belum ada kasus yang mencederai TKI.

Meski demikian, Jumhur mengimbau bagi TKI yang memerlukan upaya penyelamatan diminta ke Kedutaan Besar RI terdekat apakah di Mesir, Lebanon atau perwakilan terdekat di daerah perbatasan lainnya.

Pemerintah tidak memandang status apakah yang akan diselamatkan itu TKI legal atau nonprosedural.

"Setiap warga negara Indonesia di luar negeri secara konstitusional wajib diselamatkan oleh negara," katanya.

Jumhur mencontohkan sebelumnya pemerintah sudah menyelamatkan sekitar 28.000 TKI yang bekerja di Suriah menyusul terjadinya konflik bersenjata di negara itu.

"Seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh negara," katanya.

Sedangkan pada Dialog Kebangsaan itu Jumhur mengatakan bahwa menjadi TKI PLRT saat ini hanya fenomena kesementaraan.

Meski sementara, pemerintah tetap menjamin perlindungannnya selama bekerja di luar negeri.

Ia mengatakan perlindungan itu dimulai dari keberangkatan secara prosedural. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa TKI yang ditempatkan di negara penempatan itu memiliki jaminan perlindungan yang memadai.

Ada lima negara yang dinilai gagal memberikan perlindungan terhadap TKI PLRT yaitu Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Suriah dan Malaysia.

"Kelima negara itu telah distop pengiriman TKI PLRT dan hingga kini belum dibuka," katanya.

Dialog di Universitas Islam Negeri Kalijaga juga menghadirkan pembicara yaitu Wakil Bupati Sleman Yuni Satyawijayati dan Ketua Pemuda Nasional Demokrat Aulia Reza Bastian.
(B009/I007)

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013