Contohnya terbanyak suka ada laporan di kawasan Cikini, Menteng
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melanjutkan penindakan dan penertiban parkir liar menyusul banyaknya aduan dari warga terutama di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
 
"Kami terus melakukan pengawasan. Jadi  begitu ada laporan lewat Customer Relationship Management (CRM), ya itu langsung di tindaklanjuti di lapangan. Contohnya terbanyak suka ada laporan di kawasan Cikini, Menteng," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
 
Banyaknya aduan di Cikini, kata Syafrin karena di daerah tersebut banyak restoran, khususnya di siang hari yang cukup padat.
 
"Itu kan banyak restoran. Operasinya ada siang hari, itu cukup padat. Lalu, mereka (juru parkir) memanfaatkan badan jalan untuk parkir," ujar Syafrin.
 
Syafrin menegaskan Dishub DKI Jakarta telah menangani permasalahan parkir liar dengan menempatkan beberapa petugas untuk mengantisipasi adanya parkir liar di Cikini sekaligus menertibkan para pelanggar.
 
"Sehingga, begitu ada laporan (parkir liar), petugas kami langsung lakukan penertiban," tegas Syafrin.
 
Sebelumnya, Syafrin menuturkan pihaknya berencana memetakan lokasi parkir liar yang tercatat di peraturan gubernur sebagai lokasi dilarang parkir kendaraan.
 
Dia berharap dengan pemanfaatan on street parking yang akan dipasang pungutan resmi ini tidak mengganggu arus lalu lintas di wilayah setempat.
 
"Nantinya penggunaan badan jalan sebagai parkir on street korelasinya pungutan parkir jadi resmi sehingga masuk ke dalam Unit Pengelola (UP) Parkir," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (25/10).
Baca juga: Sudin Perhubungan Jaksel gencarkan operasi penertiban parkir liar
Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan parkir liar berpotensi pendapatan
Baca juga: Daftar 24 lokasi tarif parkir tertinggi di DKI mulai 1 Oktober

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023