Pamekasan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur membentuk kampung bebas politik uang di tiga kecamatan di wilayah itu, sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil dan transparan, serta bebas dari praktik politik uang.

Komisioner Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis,  mengatakan pembentukan kampung bebas politik itu masing-masing di Kecamatan Pademawu, Pasean, dan  Palengaan.

"Di Kecamatan Pademawu pembentukan kampung bebas politik uang dilakukan di Desa Pademawu Barat dan Kelurahan Lawangan Daya, lalu di Desa Bidang dan Desa Sotabar untuk Kecamatan Pasean, dan di Potoan Daya untuk Kecamatan Palengaan," katanya.

Menurut dia, pembentukan kampung bebas politik uang ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, tanpa adanya praktik politik uang, dengan persetujuan aparat desa setempat.

Bawaslu menyediakan sejumlah piranti di lima desa yang telah dibentuk kampung bebas politik uang tersebut. Di antaranya tim sosialisasi kepada masyarakat dengan materi pokok tentang pentingnya menetapkan pilihan politik melalui program yang diusung calon, baik calon legislatif maupun calon presiden.

"Selain itu di kampung bebas politik uang ini juga banyak dipasang poster dan spanduk yang mengingatkan akan bahaya politik uang dan masa depan bangsa ini," katanya.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama di Pamekasan untuk ikut berperan serta mengampanyekan penolakan politik uang tersebut, karena selain melanggar ketentuan perundang-undangan juga dilarang dari sisi hukum agama Islam.

"Dasarnya jelas, yakni, 'arrosi wal murtasi finnar, yang artinya, bahwa orang yang menyogok dan yang menerima sogok, keduanya sama-sama masuk neraka," katanya.

Karena itu sebagai upaya antisipasi, Bawaslu Pamekasan berencana memperluas pembentukan 'kampung bebas politik uang' di 10 kecamatan dari total 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

"Di Pamekasan ini kan ada 13 kecamatan. Yang terbentuk saat ini baru di tiga kecamatan. Minimal dalam satu kecamatan nanti ada satu kampung bebas politik uang, sehingga bisa menjadi motor penggerak dalam menekan praktik politik uang di wilayah tersebut," katanya.
Baca juga: Survei:37,2 persen responden khawatir terjadi politik uang saat pemilu
Baca juga: Anggota MPR RI: Politik uang bertentangan dengan Pancasila
Baca juga: Peluang besar anak muda DKI Jakarta memutus politik uang

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023