"Di era digitalisasi ini penyerahan uang tidak lagi secara langsung pada Pemilu. Tapi diduga mentransfer menggunakan aplikasi seperti Gopay, Ovo, Dana, dan aplikasi lain, bahkan rekening listrik, hingga pulsa," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Ba
Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus bergerak dalam hal pengawasan tahapan Pemilu 2024 dengan membangun komunikasi dan koordinasi bersama forum warga serta organisasi pengawas pemilu demi mencegah politik uang bermodus memanfaatkan aplikasi digital.

"Momok dalam setiap Pemilu maupun Pilkada adalah politik uang. Banyak kejadian tapi tidak bisa dibuktikan, karena pelapor tidak ada dan panwaslu tidak menemukan, tapi di lapangan itu ada," kata Anggota Bawaslu Sulsel Armayadi di Makassar, Senin.

Ia menjelaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu bersama Lembaga Kepemiluan, modus praktik politik uang di era digital kini bertransfomasi dengan memanfaatkan platfrom aplikasi dompet digital.

"Di era digitalisasi ini penyerahan uang tidak lagi secara langsung pada Pemilu. Tapi diduga mentransfer menggunakan aplikasi seperti Gopay, Ovo, Dana, dan aplikasi lain, bahkan rekening listrik, hingga pulsa," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel ini

Kendati demikian, kata Amrayadi meskipun susah dijangkau dan dideteksi, namun bukan berarti tidak ada cara. Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak termasuk lembaga pemantau Pemilu ikut mencegah praktik politik uang.

"Penguatan bersama lembaga pemerintah dan non pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal pencegahan sesuai pasal 21 Perbawaslu nomor 5 tahun 2022. Kita juga berharap Kemenag mendorong penceramah-nya menyampaikan edukasi dan pendidikan politik bagi masyarakat termasuk praktik politik uang," paparnya.

Guna mencegah praktik politik uang tersebut, tambah Armayadi, Bawaslu terus menjalin sinergitas bersama mitra pengawas pemilu, forum warga hingga menghadirkan desa dan kelurahan sadar pemilu dan pengawas anti politik uang sebagai dukungan kekuatan besar dalam hal pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel, Ana Rusli mengatakan, rapat koordinasi tersebut efektif karena sedari awal di kedepankan aspek pencegahan. Sebab, kata mantan anggota KPU Sulsel itu, selama ini, pemantauan proses pemilu hanya di ujung saat pencoblosan bukan pada masa awal tahapan Pemilu.

"Rakor ini efektif, apalagi dilaksanakan berkelanjutan. Esensinya, mengedepankan aspek pencegahan. Pengawasan verifikasi faktual partai diduga mencatut nama, kemudian pemutakhiran data pemilih atas hak dasar warga negara, patut diawasi sejak masa tahapan Pemilu," kata mantan Ketua AJI Makassar ini.
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022