"Belum ada kami terima suratnya di KPU Kota Makassar. Kami juga baru tahu ini dari kawan-kawan media. Sampai saat ini belum ada surat tembusan pemberitahuannya kami terima,"
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum menerima surat pemberitahuan terkait kegiatan kampanye yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) maupun kampanye Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Belum ada kami terima suratnya di KPU Kota Makassar. Kami juga baru tahu ini dari kawan-kawan media. Sampai saat ini belum ada surat tembusan pemberitahuannya kami terima," ujar Anggota KPU Makassar Muhammad Abdi Goncing saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, semestinya setiap dilaksanakan rapat umum atau kampanye akbar harus disampaikan kepada penyelenggara maupun pengawas Pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye pada Pemilu 2024.

Saat ditanyakan dengan tempat pelaksanaan rapat umum sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Makassar ada tiga titik lokasi kampanye akbar yakni di Lapangan Karebosi, Lapangan Emmy Saelan Hertasning dan Lapangan Bumi Permata Hijau (BTP) sedangkan kondisi di lapangan berubah digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, kata dia, itu tidak sesuai.

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat balasan dari pemkot terkait penggantian lapangan karebosi yang sedang direnovasi sebagai lokasi kampanye rapat umum.
Untuk kampanye rapat umum, hanya itu memang yang diizinkan oleh pemkot. Kami menerbitkan SK berdasarkan surat dari wali kota juga. Kalo soal ini (kampanye PSI dan Capres Ganjar) kami belum juga belum dapat pemberitahuan atau surat tembusan," ungkap Abdi.

Hal yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah juga belum menerima surat penyampaian pelaksanaan kampanye rapat umum. Meski kampanye PSI di GOR Sudiang sore tadi sudah selesai maupun jelang rapat umum dijadwalkan Capres Ganjar Pranowo di gedung Upperhills Makassar 30 Januari 2024.

"Sampai saat ini tidak ada surat tembusan atau salinan kami terima. Jadwal pemberitahuan kampanye dari PSI juga belum ada kami terima begitupun jadwal kampanye Capres Ganjar di Makassar besok belum ada. Tentu kami akan telusuri bila mana ada dugaan pelanggaran," ungkap dia menegaskan.

Kendati demikian, kata dia, walau surat pemberitahuan belum diterima dan kampanye melibatkan wilayah atau provinsi terkait aktivitas politik itu ranah Bawaslu Provinsi. Sedangkan untuk kampanye PSI di GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya pihaknya masih menelusuri administrasinya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Udin Saputra Malik menuturkan surat salinan pemberitahuan jadwal kampanye Ganjar Pranowo sudah di serahkan ke KPU Sulsel. "Sudah," kata pria disapa akrab dokter Udin ini singkat.

Berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye, disebutkan pada bagian ketujuh rapat umum di Pasal 47, poin 1 petugas kampanye Pemilu rapat umum harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai dengan tingkatannya.

Poin 2, dalam hal rapat umum dilaksanakan di lokasi yang berada lebih dari satu kabupaten kota dalam satu provinsi, maka petugas Kampanye Pemilu menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian. Poin 3, pemberitahuan tertulis rapat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan juga salinannya kepada KPU, KPU provinsi dan atau KPU kabupaten kota dan Bawaslu, Bawaslu provinsi dan atau kabupaten kota sesuai tingkatannya.

Poin 4, pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup informasi hari, tanggal, jam, tempat kegiatan, nama pembicara, tema materi kampanye, pelaksanaan kampanye atau tim, prakiraan jumlah peserta, kendaraan bermotor dan penanggung jawab.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024