Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita humaniora pada Kamis (23/11) mulai dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp93,4 juta per orang hingga pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara.  

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Panja Komisi VIII DPR menekan biaya haji jadi Rp93,4 juta

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp94,3 juta menjadi Rp93,4 juta per orang.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Kemenkes terima 102 unit mobile x-ray bantuan hibah Pemerintah Jepang  

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerima bantuan hibah dari Pemerintah Jepang berupa 102 unit mobile x-ray untuk mendukung fasilitas kesehatan di Indonesia dalam melakukan pemeriksaan radiologi dengan cepat dan mudah.  

Berita selengkapnya klik di sini

3. BKKBN soroti tujuh provinsi dengan kasus stunting tinggi

Pemerintah bersama BKKBN menyoroti tujuh provinsi dengan persentase kasus stunting tinggi untuk mencapai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo terkait penurunan prevalensi stunting 2024 menjadi 14 persen.

Berita selengkapnya klik di sini  

4. Kemenag sasar 20.277 desa untuk penguatan keluarga maslahat  

Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyasar 20.277 desa di lima provinsi untuk penguatan Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU). 

Berita selengkapnya klik di sini

5. Kantor Kemenag bisa dimanfaatkan sebagai rumah ibadat sementara  

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara yang tertuang dalam Edaran No 11 terbit pada 16 Oktober 2023.

Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023