Tadi kami berbincang dengan pengawas SPBU, kelihatannya mereka sudah punya kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati meminta badan usaha penugasan menindaklanjuti rekomendasi atas temuan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat bersama Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023), sebagai bagian fungsi instansinya melakukan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. ​​​​​​

Dalam kegiatan itu, Erika dan Iwan melakukan pengecekan ke monitor CCTV, dispenser SPBU, tangki timbun BBM dan berbincang dengan pengawas SPBU.

"Tadi kami berbincang dengan pengawas SPBU, kelihatannya mereka sudah punya kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi. Tapi sayangnya, sepertinya masih kurang sosialisasi, bagaimana mereka melakukan proses administrasi yang baik. Contohnya, surat rekomendasi. Seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan, ini belum dilakukan," terang Erika di salah satu SPBU Kabupaten Sorong, dikutip dari rilis BPH Migas di Jakarta, Jumat.

Erika mengungkapkan dalam pemantauan itu ditemukan tidak adanya monitor TV CCTV dan petugas hanya melihat dari rekaman melalui telepon seluler.

"Ini tadi sudah kita rekomendasikan segera dipasang monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga, jangka waktu penyimpanan rekamannya, tadi hanya dua minggu. Sedangkan, menurut ketentuan itu minimal harus satu bulan. Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki di SPBU ini," tegasnya.

Terkait hal ini, Erika meminta badan usaha penugasan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

Baca juga: Pemerintah siap resmikan 51 penyalur BBM Satu Harga
Baca juga: BPH Migas ajak mahasiswa dukung BBM subsidi tepat sasaran


"Masalah fasilitas dan administrasi perlu disosialisasikan lebih intens oleh PT Pertamina," sebutnya.

Hal serupa diungkap Iwan, menurut dia, SPBU harus melayani masyarakat dalam pendistribusian BBM dengan baik. Pihak SPBU pun perlu menyediakan fasilitas untuk pengawasan seperti CCTV dengan optimal.

"Hal ini dalam rangka pengendalian dan pengawasan atas penyaluran khususnya BBM bersubsidi," jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan masih adanya surat rekomendasi yang tidak teradministrasi dengan baik.

Ia pun meminta SPBU melakukan perbaikan tata kelola administrasi di lapangan.

"Dilakukan perbaikan, demi akuntabilitas dan juga pertanggungjawaban SPBU sebagaimana seharusnya," ujar Iwan.

Menanggapi temuan itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan dengan menyediakan monitor TV CCTV, menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV, dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi.

"SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan," ungkapnya.
 
Kepala BPH Migas Erika Retnowati (dua dari kanan) dan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi (kanan) saat memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023), sebagai bagian instansinya melakukan pengawasan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. ANTARA/HO-Humas BPH Migas


Pemantauan agen minyak

Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke agen dan pangkalan minyak tanah di Kota Sorong.

Dalam kesempatan ini, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro mengutarakan BPH Migas ingin memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah, agar tepat sasaran.

Pihaknya mengecek proses pengiriman minyak tanah dari agen ke pangkalan dan harga eceran tertentu (HET), yang ditetapkan pemerintah daerah apakah sesuai dengan yang diterima masyarakat.

"Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat empat ribu rupiah. Jadi, harga sudah sesuai HET," ujarnya.

Dalam pemantauan ke SPBU, agen, dan pangkalan minyak tanah tersebut, hadir pula Komite Audit Kementerian ESDM Ani Maharsi.

Baca juga: BPH Migas gandeng TNI dan BIN awasi distribusi BBM bersubsidi
Baca juga: BPH Migas sosialisasi regulasi penerbitan surat rekomendasi

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023